PENASULTRA.ID, KENDARI – Usai mengikrarkan sumpah jabatan menduduki posisi sebagai unsur pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Jumarding, SE langsung membuat pernyataan resmi.
Ia meminta agar seluruh lembaga baik pers, LSM, Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama melakukan pengawasan terhadap tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Sebagai wakil ketua DPRD Sultra yang baru dilantik –pengganti antar waktu (PAW) Muh. Endang SA–, H. Jumarding menyadari dirinya tak luput dari kesalahan.
Discussion about this post