PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat komitmennya dalam mendukung program strategis pemerintah mengenai penyediaan tiga juta rumah.
Upaya ini dilakukan melalui kebijakan pelonggaran akses pembiayaan, khususnya Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha mengatakan, industri perbankan harus lebih proaktif dalam menyukseskan program ini. Kemudahan akses pembiayaan merupakan faktor krusial bagi masyarakat untuk memiliki hunian yang layak.
“OJK hadir untuk memastikan sektor jasa keuangan, terutama perbankan, dapat mendukung pembiayaan program tiga juta rumah secara optimal demi memenuhi kebutuhan papan masyarakat,” kata Bismi, Selasa 21 April 2026.
Dalam upaya memperluas jangkauan kredit, OJK menyoroti pentingnya optimalisasi kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Bismi menyoroti fenomena masyarakat yang sulit mengakses KPR hanya karena memiliki tunggakan kredit dalam nominal kecil, seperti di bawah Rp1 juta.
Ia mengimbau pihak perbankan agar tidak menjadikan catatan SLIK sebagai satu-satunya parameter dalam pengambilan keputusan. Perbankan diharapkan tetap melakukan penilaian menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek kelayakan lainnya berdasarkan prinsip kehati-hatian.


Discussion about this post