• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

1 Oktober 2023

Ponsel Ketua PSI Kolaka Raib di Kongres Solo, Panitia Dituntut Bertanggung Jawab

21 Juli 2025

Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV

20 Juli 2025

PAPDI Tambahkan PCV Terbaru dalam Rekomendasi Vaksin Dewasa

20 Juli 2025

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025

Menteri Ara Tawarkan Opsi CSR Tambang Atasi Backlog Perumahan di Sultra

19 Juli 2025

Pemprov Sultra Sosialisasikan Permendagri Nomor 17 Tahun 2023

18 Juli 2025

Kasus Gagal Bayar 2025 Naik, Jakpat: Didominasi Pengguna Lama

18 Juli 2025

Gegara PBM Butur, FPPD Muna Minta Kepala KUPP Raha Dicopot

18 Juli 2025

Ubah Sisi ‘Menyeramkan’, RSUD Bahteramas Kendari Berbenah

18 Juli 2025

Temui Menag, Gubernur Sultra Bahas STQH Nasional hingga Embarkasi Haji

18 Juli 2025

Solois Era 2000-an Ini Comeback Lewat Single ‘Ku Cemburu’

18 Juli 2025

Wagub Sultra Terima Kunker Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota

18 Juli 2025
Senin, 21 Juli 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Oktober 2023
in PenaPembaca
A A
0

M. Syahrir. Foto: kabarcenter

36
SHARES
363
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: M. Syahrir

Baru usai proses demokrasi di organisasi profesi wartawan terbesar dan tertua di negeri ini. Giliran Kota Bandung menjadi saksi sejarah bergulirnya estafet kepemimpinan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang digelar melalui Kongres XXV tahun 2023.

Hendri Ch Bangun akhirnya dipercaya menakhodai PWI untuk 5 tahun kedepan setelah mengalahkan Atal S Depari (incumbent) dengan skor dukungan 41-47 suara.

Laga final Hendry-Atal ibarat derbi dalam istilah olahraga. Keduanya berasal dari Sumatera Utara dan sama-sama bersuku Karo. Serunya lagi keduanya malah pernah bertarung dalam Kongres PWI XXIV tahun 2018 di Solo dan dimenangkan Atal dengan skor 38-35. Atal pun diberi amanah memimpin PWI untuk masa bakti 2018-2023.

Baca Juga

Kapolri Selalu Bertanya: Kapan PWI Bersatu?

Wina Armada Sukardi, Anggota SC Kongres Persatuan PWI 2025 Tutup Usia

Panitia Kongres Persatuan PWI 2025 Mulai Bekerja: Visi Disatukan, Suasana Dijaga

Ketum PWI Zulmansyah Sekedang Usul Percepat Kongres, Ada Apa?

Dalam Kongres Bandung Hendry melakukan revans, apalagi selisih suara Kongres Solo cukup tipis hanya 3 suara, dan di Kongres Bandung Hendry mampu mendulang selisih 6 suara. Apakah Atal akan melakukan revans 5 tahun kedepan? Wallahualam, semua kemungkinan bisa saja terjadi.

Pertarungan derbi Hendry-Atal di Kongres Bandung cukup menarik dengan munculnya Zulmansyah Sekedang, Ketua PWI Riau tokoh muda yang gagah berani menawarkan program Hebat untuk kemajuan PWI sebagai calon Ketua Umum.

Walaupun hanya tampil dalam kontestasi putaran pertama dan meraih 9 suara, namun Zulmansyah menjadi kunci kemenangan Hendry.

Di putaran pertama, Hendry meraih 39 suara dan Atal 40 suara dari 88 suara yang diperebutkan. Dikarenakan tak satupun calon melewati batas ambang minimal ½ N + 1 dilanjutkan ke putaran kedua, dan disinilah pertandingan derbi itu terulang lagi.

Lobi-lobi tingkat tinggi pun berlangsung spontan dengan pertimbangan subjektif dan objektif, bahkan rasional dan irasional.

Dalam proses waktu yang sempit, 8 suara pendukung Zulmansyah beralih ke Hendry Bangun, sementara Atal Depari hanya mampu menambah 1 suara. Alhasil total suara Hendry 39 + 8 = 47 suara, sementara Atal 40 + 1 = 41 suara.

Dan klop, PWI memiliki nakhoda baru Hendry Ch Bangun untuk masa bakti 2023-2028, sementara Sasongko Tedjo secara aklamasi didaulat sebagai Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI untuk masa bakti yang sama.

Lantas, apa yang menarik dari perhelatan akbar demokrasi di PWI? Secara angka-angka dalam setiap proses pemilihan masih dalam koridor kelaziman. Pengajuan calon, perhitungan hingga menghasilkan pemenang adalah hal yang biasa.

Namun ada yang tak biasa seakan memunculkan skenario memaksakan kehendak dari ‘kubu incumbent’ untuk memenangkan pertarungan.

Melalui steering committe (SC) disiapkan draft rancangan tata tertib (tatib) yang masih mengacu pada Peraturan Dasar-Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT), namun saat membedah persyaratan calon Ketua Umum disitulah tergambar ada skenario pemaksaan kehendak yang sebagian persyaratannya tidak diatur dalam PD-PRT.

Dukungan 20 Persen

Sejumlah persyaratan calon Ketua Umum dalam tatib yang paling krusial dan menjadi perdebatan panjang dalam rancangan tata tertib dituliskan tentang batasan usia minimal calon 40 tahun dan setiap calon harus mendapat dukungan tertulis minimal 20 persen dari jumlah PWI Provinsi.

Dua rancangan persyaratan ini seolah ‘dipaksakan’ dan terkesan ‘pesanan’ untuk menggagalkan hak anggota mencalonkan diri atau yang lebih ekstrim lagi hanya akan ada satu orang yang bisa mencalonkan diri karena dukungan suara provinsi dikuasai satu calon, dan hampir dipastikan aklamasi.

Padahal, dalam PD-PRT memang ada mengatur batas usia minimal 40 tahun, namun syarat itu hanya untuk calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) beserta anggota dengan ditambah persyaratan lainnya, sementara untuk calon Ketua Umum tidak mengatur batasan usia.

Untungnya dari anggota yang ingin mencalonkan diri tak ada yang berusia dibawah 40 tahun sehingga aturan itu tidak terlalu dipersoalkan, namun dalam perdebatan sempat dimunculkan wacana batas usia maksimal juga diatur jika batas usia minimal terus dipaksakan.

Perdebatan yang paling seru terjadi saat SC ‘memaksakan’ rancangan persyaratan dukungan provinsi 20 persen, namun rancangan pasal ini akhirnya dihapus setelah dilakukan voting dan lebih banyak provinsi yang tidak menyetujui pasal tersebut dicantumkan.

Sebenarnya pasal-pasal tambahan yang tidak diatur dalam PD-PRT bisa saja dijadikan bagian dari persyaratan namun harus diumumkan jauh-jauh hari, tidak ujug-ujug dimunculkan dalam proses pemilihan.

Hal ini juga mengacu pada mekanisme format dukungan, termasuk jika terjadi dukungan ganda terhadap calon. Sikap pemaksaan kehendak tanpa melalui mekanisme ini mengindikasikan calon incumbent ingin memanfaatkan kewenangan SC mengendalikan persidangan.

Penguatan terhadap skenario pemaksaan kehendak ini makin sangat kentara manakala pimpinan sidang sementara dari unsur SC berulang kali menyampaikan hal-hal yang belum diatur dapat diputuskan dalam Kongres, karena Kongres merupakan forum tertinggi dalam sebuah organisasi.

Sebenarnya apa yang disampaikan Pimpinan sidang sementara benar, karena makna Kongres ini adalah menyempurnakan aturan organisasi agar lebih baik, namun harus tetap mengacu pada PD-PRT, Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Prilaku Wartawan (KPW) PWI. Utamanya harus dikecualikan terhadap ‘niatan tertentu’ yang berujung pada kepentingan kelompok.

Dan yang perlu digaris-bawahi adalah keputusan yang sangat prinsipil tidak berlaku secara serta merta, apalagi dalam PD-PRT disebutkan hal-hal perubahan PD-PRT yang disahkan oleh Kongres harus dibuat dalam akte notaris.

Peraturan Organisasi

Solusi lain yang selama ini belum dilakukan pengurus pusat adalah menyiapkan Peraturan Organisasi (PO) atau istilah lainnya yang permanen guna melengkapi/menyempurnakan hal-hal tehnis yang belum diatur dalam PD-PRT, KEJ maupun KPW.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Atal S DepariHendry Ch BangunKongres XXV PWIM. SyahrirPWI PusatPWI Sumut
Share14Tweet9SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dubes RI untuk Korsel dan Dirut PLN Diganjar Rekor MURI, Ini Prestasinya

Next Post

Asrun Lio Dukung Konsep Integrated Farming System Distanak Sultra

RelatedPosts

Mengulik Sejarah Jembatan Buton-Muna Vs Suguhan Konten Sang DPD

20 Juli 2025

Menguji Keberanian KPK

17 Juli 2025

Tolak KEK Danau Toba

15 Juli 2025

Menakar Langkah KPK dalam OTT di Sumut

12 Juli 2025

Energi dan Inflasi, Pukulan Ganda Menggerus Daya Beli Rakyat

1 Juli 2025

Perundungan Anak Terus Terjadi, Islam Sebagai Solusi

1 Juli 2025
Load More
Next Post

Asrun Lio Dukung Konsep Integrated Farming System Distanak Sultra

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Telkomsel Hadirkan Studio Universal di IndiHome TV

by Redaksi Penasultra.id
20 Juli 2025
0

Sebagai bentuk komitmen dan semangat berinovasi dalam menghadirkan layanan hiburan digital unggulan bagi seluruh pelanggan, Telkomsel melalui IndiHome TV bekerja...

Read moreDetails

Ekspansi Strategis & Logistik Hijau: Langkah Cerdas CKB di Tengah Dinamika Global

16 Juli 2025

Bank Sultra Hadirkan Program Banghoki, Apresiasi Nasabah dengan Hadiah Spesial

15 Juli 2025

Perkuat Sinergi, PLN UP3 Kendari dan Apersi Sultra Gelar Pertemuan Strategis

10 Juli 2025

Tri Perluas Jaringan di Muna dan Buton, Indosat Komitmen Jadi Operator Nomor 1

10 Juli 2025

Recommended Articles

Tren Layanan Pesan Antar Makanan Turun, Pembeli Incar Diskon

15 April 2025

134 KPM di Kecamatan Lawa Terima BLT dari Pemkab Mubar

11 Juni 2024

Soal Hasil Quick Count LSI, Ini Kata ASR

27 November 2024

MTQ Tingkat Konsel Prioritaskan Anak Lokal

13 April 2022

BI Sultra Adakan Capacity Building Media, Hadirkan Uni Lubis

6 Desember 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Konstruksi Awal Jembatan Buton-Muna Dibangun Tahun Depan

    480 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Rekening Nasabah Diblokir, BNI Raha Sebut PPATK ‘Dalang’ Pemblokiran

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • 549 Prajurit Batalyon TP 823/Raja Wakaaka Resmi Bertugas di Baubau

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Polisi Tutup Perkara Penggerebekan Oknum Sekretaris Golkar Mubar Bersama ABG

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Gegara PBM Butur, FPPD Muna Minta Kepala KUPP Raha Dicopot

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️