• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

1 Oktober 2023

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Lindee Cremona Kembali Sapa Pendengar Lewat Single ‘Anakmu Slalu Cinta’

22 Juni 2026

Kemenpar Perkuat Pasar Korsel Lewat Indonesia Sales Mission di Busan dan Gwangju

22 Juni 2026

Outlook Ketenagakerjaan 2026, Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja

22 Juni 2026
Rabu, 24 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
1 Oktober 2023
in PenaPembaca
A A
0

M. Syahrir. Foto: kabarcenter

37
SHARES
367
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Keberadaan PO yang merupakan turunan dari PD-PRT dianggap perlu dan mendesak khususnya menyikapi tata cara pemilihan Ketua Pusat, Ketua Provinsi dan Ketua Kabupaten/Kota, persyaratan calon, jadwal pendaftaran dan hal-hal lain yang dianggap prinsipil.

Penolakan terhadap dukungan 20 persen dari Provinsi dan perdebatan tentang batas usia minimal untuk menjadi calon Ketua menjadi bukti perlunya aturan tambahan yang menjadi acuan dalam melaksanakan mekanisme organisasi.

Itu ditingkat pusat, bagaimana ditingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota? Malah lebih nyelimet lagi. Persoalannya, ada pasal di PD-PRT yang membuka peluang terciptanya money politics terkait dengan mandataris bagi anggota yang tidak hadir dalam pelaksanaan Konferensi.

Pasal 33 ayat 4 PRT menyebutkan; Anggota yang memberikan mandat dianggap hadir. Disini pemicu money politics itu terjadi. Tanpa sadar kita seakan membenarkan terjadinya jual beli mandat menjelang Konferensi.

Walaupun tujuan mandataris itu adalah bentuk kehadiran anggota dalam suasana apapun di Konferensi, namun fakta di lapangan yang terjadi adalah kegiatan transaksional.

Harusnya, mandataris hanya digunakan untuk memenuhi kourum 2/3 saja, dan untuk proses pemilihan harus dilakukan bagi anggota yang hadir langsung.

Khusus untuk wilayah Provinsi di kawasan Papua mungkin bisa dimaklumi dengan alasan jarak tempuh atau peristiwa khusus seperti merebaknya wabah Covid 19 yang baru lalu, namun untuk daerah dan kondisi yang masih normal hal tersebut perlu menjadi pertimbangan.

Hal lain juga yang perlu disikapi adalah pemberlakuan Kartu anggota seumur hidup bagi anggota yang berusia 60 tahun (pasal 9 ayat 4 PRT).

Pasal ini juga perlu disempurnakan dengan kewajiban mereka-mereka yang berusia diatas 60 tahun untuk melakukan registrasi tahunan atau 5 tahun sekali.

Langkah ini juga dimaksudkan untuk pendataan anggota menjadi lebih valid sekaligus guna menghindari penyalahgunaan suara saat berlangsungnya Konferensi.

‘Pembunuhan Hak’

Baca Juga

PWI Pusat Tinjau Kesiapan Lampung, HPN dan Porwanas 2027 Siap Digelar Terintegrasi

Reposisi Pengurus, Marthen Selamet Susanto Jabat Sekjen PWI Pusat

PWI Pusat Kecam Israel Cegat Misi Kemanusiaan-Tahan Jurnalis ke Gaza

UKW di Konsel Sukses Digelar, Anggota PWI yang Kompeten Kini 20.479 Orang

Skenario pemaksaan kehendak pun makin kentara terlihat saat Sidang Komisi pembahasan PD-PRT, KEJ dan KPW di Komisi A.

Perdebatan yang menjurus pada keributan terjadi pada saat pembahasan periodesasi kepengurusan di tingkat PWI Kabupaten/Kota.

Dalam draft masa periodesasi dituliskan 5 tahun, sama seperti kepengurusan di Pusat dan Provinsi, namun sebagian besar peserta sidang menolak dan akhirnya tetap menyepakati 3 tahun.

Pasal yang paling mengejutkan dan terkesan diciptakan untuk ‘pembunuhan hak’ anggota sebagai pengurus tergambar di draft pasal 29 ayat 1 PD.

Di pasal ini tertulis; Anggota yang akan atau masih menduduki jabatan di Lembaga-lembaga negara tertentu seperti, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Komisi Informasi (KI), Komnas HAM, Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lembaga Sensor Film (LSF) dan staf/tenaga ahli di kementerian/lembaga pemerintahan harus non aktif dari pengurus.

Pasal diatas sangat kontradiktif dengan pasal 16 ayat 1 KPW; Wartawan yang akan menduduki jabatan atau telah selesai menduduki jabatan sebagai ketua, sekretaris, anggota atau staf di lembaga-lembaga negara seperti, namun tidak terbatas pada, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) atau Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID), Komisi Informasi (KI), Komnas HAM, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Lembaga Sensor Film (LSF), dapat tetap menjadi pengurus PWI pada semua tingkatan karena pekerjaan-pekerjaan tersebut selain untuk melayani kepentingan publik juga tidak mengandung benturan kepentingan dengan tugas-tugas atau prinsip kewartawanan.

Jika dianalisis, pembalikan makna pasal yang bertolakbelakang ini jika diibaratkan dari positif menjadi negatif, dari jantan menjadi betina, dari baik menjadi buruk hingga perpindahan pasal dari KPW ke PD-PRT mengindikasikan ada upaya ‘pembunuhan hak’ anggota untuk menjadi pengurus.

Apalagi dalam regulasi aturan pers dan lembaga terkait tidak mencantumkan adanya pelarangan kecuali KPK, KPU, Bawaslu dan DKPP yang memang sudah diatur di lembaga tersebut.

Setelah terjadi perdebatan panjang, akhirnya pasal tersebut dianulir dan diperbaiki dengan dalih kesalahan dalam penginputan data.

Begitulah perjalanan Kongres PWI di Bandung, penuh dinamika dan intrik. Strategi memenangkan calon pemimpin PWI untuk 5 tahun kedepan pun dilakukan dengan berbagai cara. Perlu perubahan, juga penguatan dan semangat membangun organisasi profesi kewartawanan yang kuat adalah tujuan kita bersama.

Banyak hal-hal yang perlu disempurnakan, dan kita percayakan saja kepada mereka yang terpilih menjadi pengurus. Rumah Besar PWI kini dinakhodai Hendry Bangun bersama Sasongko Tedjo selaku punggawa etik bagi anggota.

Selamat berkarya Bang Hendry dan Mas Sasongko, terima kasih Bang Atal dan Bang Ilham. Karyamu tetap kami kenang. Itu saja.(***)

Penulis adalah Ketua DKP PWI Sumut

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Atal S DepariHendry Ch BangunKongres XXV PWIM. SyahrirPWI PusatPWI Sumut
Share15Tweet9SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dubes RI untuk Korsel dan Dirut PLN Diganjar Rekor MURI, Ini Prestasinya

Next Post

Asrun Lio Dukung Konsep Integrated Farming System Distanak Sultra

RelatedPosts

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026
Load More
Next Post

Asrun Lio Dukung Konsep Integrated Farming System Distanak Sultra

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

Kolaborasi Pemkab Koltim dan Anggota DPR RI Perkuat Sektor Pertanian

28 Juli 2025

The Park Mall Resmi Hadir di Kendari

8 Desember 2022

Kolaborasi Sektor Parekraf, Sandiaga Uno Jajaki Kerja Sama Jepang

19 April 2022

Jaksa Penyidik Bandara Kargo Busel Tahan ‘Tangan Kanan’ La Ode Arusani

19 Agustus 2023

Kapolri Luncurkan 1.000 Konsentrator Oksigen Bantu Warga Terpapar Covid-19

3 Agustus 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Prof. Zudan: Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan 6,7 Juta ASN

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️