• Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
Home #Headline

Dibuang dari UU Pers, Dipungut Masuk dalam KUHP

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
30 Desember 2022
in #Headline, PenaPembaca
0
Wina Armada Sukardi. Foto: Ist

Wina Armada Sukardi. Foto: Ist

10
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine

Oleh: Wina Armada Sukardi

Kalau saja Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru saja disahkan telah berlaku, tak pelak lagi pejabat Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, kemungkinan besar bakal ditangkap, ditahan lantas diadili.

Apa pasal rupanya? Erma dapat dinilai telah menyebarkan berita tidak pasti, berlebih-lebihan atau tidak lengkap ikhwal kemungkinan terjadinya badai besar, tapi sama sekali tidak terbukti.

Sebelumnya, diprediksi bakal adanya badai besar melanda Jabodetabek “Ramalan” ini awalnya disampaikan peneliti Klimatologi BRIN, Erma Yulihastin, setelah menganalisa data dari Satellite Disaster Early Warning System (Sadewa).

BacaJuga

Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

Dispensasi Nikah Marak, Bukti Generasi Terancam Free Sex?

Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Pers Turut Menjaga Warisan Dunia

Menurut Emmy kepada publik, akan ada badai dahsyat yang datang dari Samudera Hindia dan menyapu wilayah Jabodetabek. Lantas dia pun dengan tegas mengingatkan agar warga yang tinggal di Jabodetabek bersiap.

“Warga Jabodetabek, dan khususnya Tangerang atau Banten, mohon bersiap dengan hujan ekstrem dan badai dahsyat pada 28 Desember 2022,” kicau Erma, di akun Twitter miliknya, @Eyulishatin, Selasa (27/12).

Tentu saja berita atau pemberitahuan ini bikin banyak pihak heboh. Berita itu cepat menyebar kemana-mana. Jadi perbincangan utama masyarakat kala itu. Pendeknya, warga panik.

Banyak karyawan dijadikan bekerja dari rumah/WFH, bahkan ada yang diliburkan. Banyak rencana rapat, dianjurkan untuk diubah cukup melalui zoom saja. Pertemuan bisnis, dinas, pertemanan dan persaudaraan ditunda. Banyak yang mau libur dibatalkan.

Apalagi sesudah adanya “prediksi” itu, penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi yang nampaknya “menghormati” prediksi lembaga resmi pemerintah itu, sampai menyarankan para karyawan yang bekerja di Ibu Kota agar melakukan work from home (WFH) alias kerja di rumah.

Ternyata, oh, ternyata, “prediksi” BRIN soal adanya badai besar yang akan melanda kawasan Jakarta dan sekitarnya pada 28 Desember kemarin, meleset. Tak ada badai yang melanda Jakarta seharian pada saat itu. Ibu Kota dan sekitarnya memang betul diguyur hujan, tapi itu dengan intensitas sedang hingga sedikit lebat. Tak ada banjir bandang sama sekali.

Lantas apa hubungannya dengan KUHP baru? Dalam KUHP baru, tindakan semacam Erma itu dilarang dan dihukum sebagaimana diatur dalam pasal 264 KUHP. Untuk lebih jelasnya, disini dikutip lengkap pasal yang dimaksud.

Pasal 264 KUHP berbunyi, “Setiap orang yang menyiarkan berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap, sedangkan diketahuinya atau patut diduga, bahwa berita demikian dapat mengakibatkan kerusuhan di masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.”

Tidak Ada Penjelasan

Apa yang dimaksud dengan “berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap?” Ternyata tidak ada keterangannya sama sekali. Demikian pula tak dijelaskan apa pula yang dimaksud dengan frase “dapat mengakibatkan kerusuhan di masyarakat.” Dalam penjelasan pasal ini cuma disebut, “cukup jelas.”

Ketidakjelasan apa makna berita “berita yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap” menimbulkan problematik yuridis yang berdampak luas terhadap proses pengembangan masyarakat demokrasi.

Kalau ada orang atau pihak yang merasa diberitakan dengan tidak pasti, berlebih-lebihan dan tidak lengkap mengenai dirinya atau badan hukum atau organisasi miliknya, dan melaporkan kepada penegak hukum, siapa yang pantas dan layak menafsirkan berita atau informasi semacam itu? Kalau sudah dilaporkan ke penyidik, pastilah pemaknaan itu berada di tangan penyidik.

Beranikah Melawan Pejabat Tinggi?

Masalahnya, jika yang melaporkannya petinggi pemerintah, dan atau pengusaha gede, beranikah penyidik menolaknya? Tanpa berpraduga negatif, diragukan ada penyidik yang berani menolak laporan pejabat tinggi pemerintah dan atau pengusaha gede soal ini. Apalagi sebelum melapor mereka biasanya sudah lebih dahulu “koodinasi” dengan pihak penyidik.

Lalu bagaimana jika hal itu dilakukan oleh pejabat pemerintah sendiri? Misal pada kasus Fredy Sambo pihak Polri yang sebelumnya masih percaya kepada Sambo, lantas menyiarkan berita penembakan oleh Sambo berdasarkan informasi dari Sambo. Faktanya, tidak demikian.

Berarti ada informasi yang “tidak pasti, berlebih-lebih dan tidak lengkap.” Apakah pejabat Polri dapat berlindung di balik “menjalankan perintah perundang-undangan?”

Demikian juga Erma yang sudah menyebarkan berita yang “tidak pasti, berlebih-lebihan dan tidak lengkap” sehingga sampai begitu menggetarkan masyarakat banyak, tetapi ternyata meleset jauh? Adakah dia dapat berlindung di balik ketentuan kekebalan “menjalankan tugas sesuai perundang-undangan?”

Ini belum soal tafsir “dapat menimbulkan kerusuhan.” Rumusan ini jelas, tidak perlu benar-benar terjadi kerusuhan. Cukup jika dinilai “dapat” menyebabkan “kerusuhan di masyarakat” sudah cukup memenuhi pasal ini. Pihak yang dituding sudah dapat dijerat pasal ini. Kemungkinan “kerusuhan semacam apa” yang bakal terjadi, dalam rumusan ini menjadi sudah tidak penting lagi.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BRINErma YulihastinKUHPSuara PembacaUU PersWina Armada Sukardi
Share4Tweet3SendShare
Previous Post

Desa Bangsring Jatim Hadirkan Wisata Berbasis Edukasi dan Konservasi

Next Post

Al Zarliani Kembali Dilantik Sebagai Rektor UM Buton

RelatedPosts

Firdaus bersama Sekjen SMSI Pusat disambut saat pembukaan Ekspedisi Kaldera Geopark Toba. Foto: Ist
#Headline

Ekspedisi Kaldera Geopark Toba SMSI Dimulai

4 Februari 2023
Danau Toba. Foto: Ist
PenaPembaca

Jangan Lengah Mempertahankan Geopark Kaldera Toba

4 Februari 2023
Foto Ketum PWI Pusat bersama empat jenderal usai makan malam. Foto: Ist
#Headline

Empat Jenderal Ini Siap Amankan Perayaan HPN Medan

4 Februari 2023
Ilustrasi nikah. Foto: beritabojonegoro.com
PenaPembaca

Dispensasi Nikah Marak, Bukti Generasi Terancam Free Sex?

2 Februari 2023
Danau Toba. Foto: Ist
PenaPembaca

Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Pers Turut Menjaga Warisan Dunia

1 Februari 2023
Awaluddin AK. Foto: Ist
PenaPembaca

Refleksi Empiris; Dari Rekomendasi PSU sampai Tuntutan JPU

1 Februari 2023
Rindhy. Foto: Ist
PenaPembaca

Naiknya Biaya Haji, Bentuk Kapitalisasi Ibadah?

30 Januari 2023
Capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto. Foto: Ist
#Headline

Antara Elektabilitas dan Resistensi Figur Capres Versi Survei

25 Januari 2023
Ilustrasi hamil duluan. Foto: Ist
PenaPembaca

Fenomena Hamil Dahulu, Menikah Kemudian

18 Januari 2023
Ilustrasi tragedi Malari. Foto: bugiswarta
PenaPembaca

Jokowi, Hariman dan Malari

16 Januari 2023
Load More
Next Post

Al Zarliani Kembali Dilantik Sebagai Rektor UM Buton

Discussion about this post

PenaEkobis

Miliki Mobil Impian Nyicil Rasa Tunai di Event Kalla Toyota Puppet Show Kendari
PenaEkobis

Miliki Mobil Impian Nyicil Rasa Tunai di Event Kalla Toyota Puppet Show Kendari

by Redaksi Penasultra.id
3 Februari 2023
0

PENASULTRA.ID, KENDARI - Kalla Toyota mengadakan pameran otomotif terbesar dengan mengusung tema Kalla Toyota Puppet Show. Pameran yang bekerja sama...

Read more
Telkomsel Hadrikan Layanan MyGraPARI di Sulawesi

Telkomsel Hadirkan Layanan MyGraPARI di Sultra

2 Februari 2023
Peduli Sesama, Bank Sultra Kembali Selurkan Dana CSR Kepada Masyarakat

Peduli Sesama, Bank Sultra Kembali Salurkan CSR Kepada Masyarakat

1 Februari 2023
Ini Upaya BI Kendalikan Inflasi di Sultra

Ini Upaya BI Kendalikan Inflasi di Sultra

31 Januari 2023
Jam tangan yang kini menjadi barang mewah. Foto: voilà.id

Jam Tangan Jadi Objek Investasi Ditengah Isu Resesi 2023

27 Januari 2023

Recommended Articles

PODSI Konsel

Kepala BPKAD Konsel Nakhodai PODSI Konsel

14 Maret 2022

Dua Pengedar Sabu 1,2 Kg Diamankan BNNP Sultra

17 Agustus 2020
Kadin Sultra Siap Genjot Pertumbuhan Ekonomi Pelaku UMKM di Bombana

Kadin Sultra Siap Genjot Pertumbuhan Ekonomi Pelaku UMKM di Bombana

17 November 2022
Relawan

Figur Andi Sumangerukka Diperkenalkan kepada Petani Sawah di Konawe

16 September 2021
Seorang turis mancanegara tengah bersiap-siap mencoba ombak di Pantai Grajagan untuk berselancar. Foto: Kemenparekraf

Banyuwangi Ternyata Punya Ombak Rahasia di Pantai Grajagan

4 Juni 2022

Populer Minggu Ini

  • Dinilai Hoaks, Idris Mandati Luruskan Pernyataan Ketua DPRD Wakatobi

    Dinilai Hoaks, Idris Mandati Luruskan Pernyataan Ketua DPRD Wakatobi

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Nadine Az Zahra Siap Bersaing di Ajang Keren Beken Sultra 2023

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 4.097 Pelajar di Wakatobi Dapat Beasiswa Merdeka Belajar

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Anies-Khofifah Dinilai Pasangan Kuat Menangkan Pilpres 2024

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Kuota Dana BOS di Muna Capai Rp43 Miliar

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
Penasultra.id

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Hari Nusantara 2022 Berkah Untuk Wakatobi

Pojok Aspirasi Kemenkumham Sultra Pikat DPRD Konkep

Capaian Kinerja Kepemimpinan Haliana-Ilmiati Daud Jelang 6 Bulan Pertama

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Metrokendari.id
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Topiksultra.com
  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Metro Kendari
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Topik Sultra

© 2021 Penasultra.id - Dev by Green Tech Studio.

error: Maaf tidak bisa.!!