• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Dispensasi Nikah Marak, Bukti Generasi Terancam Free Sex?

2 Februari 2023

Telkomsel Pertegas Komitmen Bisnis Berkelanjutan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

7 Juni 2026

BPJamsostek Sosialisasikan Program Bagi Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari

6 Juni 2026

Iuran Mulai Rp8.400, Pengemudi Ojol di Kendari Kini Dapat Perlindungan BPJamsostek

6 Juni 2026

Kredit Perbankan Tumbuh 9,98 Persen, OJK Minta Bank Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online

5 Juni 2026

IHSG Terkoreksi 11,92 Persen pada Mei 2026, OJK Pastikan Stabilitas Pasar Modal Tetap Tangguh

5 Juni 2026

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

5 Juni 2026

UTTC Soroti Penyelenggaraan Kejuaraan Taekwondo, Komisi Etik Diminta Bertindak

5 Juni 2026

Di Balik Senyum Bunga, Ada Upaya Pemulihan Trauma Anak Korban Kekerasan di Konsel

5 Juni 2026

OJK Setujui Merger 5 BPR di Sulawesi, Perkuat Modal dan Layanan UMKM

4 Juni 2026

Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

4 Juni 2026

Claro Kendari Siapkan Nobar Seru FIFA World Cup 2026 Mulai Rp50 Ribu

4 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, BPS Konut Siapkan Petugas Hasilkan Data Akurat

3 Juni 2026
Minggu, 7 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Dispensasi Nikah Marak, Bukti Generasi Terancam Free Sex?

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
2 Februari 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi nikah. Foto: beritabojonegoro.com

13
SHARES
128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Khaziyaj Naflah

Dunia media sosial kembali digencarkan dengan adanya pengajuan dispensasi nikah oleh ratusan remaja, tepatnya di daerah Ponorogo, Jawa Timur.

Sebanyak 176 remaja mengajukan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama (PA), dari total 176 anak yang diizinkan menikah dini di Ponorogo, ada 125 anak yang menikah karena hamil duluan, bahkan sebagian lain sudah melahirkan. Sedangkan 51 anak lainnya memilih nikah dini karena alasan sudah punya pacar dan memilih nikah daripada melanjutkan sekolah (detik.com, 17/01/2023).

Selain itu, Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung mengaku telah mengabulkan sebanyak 143 permohonan dispensasi menikah kepada masyarakat di usia pelajar atau di bawah umur.

Angka tersebut, menurut Ketua PA Bandung Asep M. Ali Nurdin dinilai telah mengalami penurunan. Sebab jika dibandingkan tahun 2021 lalu, pengajuan dispensasi menikah yang tercatat oleh PA Kota Bandung sebanyak 193 permohonan. Asep juga mengatakan bahwa sebagian besar alasan pengajuan dispensasi nikah adalah akibat hamil diluar nikah (Jabarekpres.com, 18/01/2023).

Sebagai informasi, berdasarkan aturan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan di Indonesia, syarat nikah di Indonesia adalah minimal usia 19 tahun. Sehingga, jika calon pengantin belum mencukupi umur 19 tahun, maka mereka harus mengajukan dispensasi nikah agar sah di mata hukum.

Jika ditelisik, walaupun angka dispensasi nikah terbilang rendah atau terjadi penurunan dibanding tahun kemarin, namun hal ini seyogianya menjadi perhatian khusus bagi penguasa, apalagi hampir 90% alasan pengajuan dispensasi nikah akibat hamil di luar nikah. Ini menjadi bukti bahwa generasi negeri ini sedang tidak baik-baik saja, mereka sedang terbelenggu free sex.

Patut disadari, bahwa penguasa memang telah gencar untuk mencari solusi dan memberikan solusi-solusi agar generasi terbebas dari free sex, namun solusi-solusi yang ditawarkan hanya sekedar masalah teknis belaka dan tidak menyentuh akar masalah. Bahkan, solusi tersebut bagaikan tosix bagi generasi itu sendiri. Bagaimana tidak, di satu sisi penguasa menyeru kepada para orang tua agar menjaga anak-anak mereka dari free sex, mengedukasi bahaya dari dari free sex, serta memberikan pendidikan sek sejak dini.

Namun disisi lain, penguasa juga memfasilitasi berkembangbiaknya free sex itu sendiri, yakni dengan mudahnya situs-situs porno masuk di berbagai media, berseliwerannya berbagai aktivitas yang mampu memicu timbulnya gejolak syahwat, seperti tayangan aktivitas pacaran, ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), banyak perempuan mengumbar aurat. Ditambah dengan penyediaan tempat-tempat hiburan malam, cafe-cafe, diskotik dan lainnya. Bahkan, penguasa memberikan solusi sek aman dengan memakai kondom. Sehingga hal ini membuat generasi makin terjangkiti free sex.

Disadari ataupun tidak, akar masalah dari free sex adalah sistem kehidupan yang diadopsi oleh negeri ini yakni sistem kapitalis sekuler. Sistem yang memisahkan agama dari kehidupan umat manusia. Agama tidak lagi dijadikan sebagai pedoman hidup, mereka justru menjadikan asas liberalisme (kebebasan) atas nama hak asasi manusia sebagai sandaran hidup. Alhasil, para generasi kering akan keimanan dan ketakwaan, yang ada mereka hanya mencari kesenangan dan kebahagian yang fana serta senantiasa mengikuti hawa nafsu mereka saja.

Selain itu, sistem pendidikan sekuler pun tak mampu mencetak generasi yang memiliki visi hidup yang kokoh, sebagaimana pada masa kejayaan Islam silam. Pendidikan sekuler hanya mencetak generasi-generasi yang berprofit kepada materi semata. Mencetak generasi yang justru menjadi tumbal industri kapitalisme dan mengokohkan berbagai ide-idenya yang bobrok, sebagaimana narasi moderasi beragama yang menyasar dunia pendidikan.

Baca Juga

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Pemutihan Pajak Kendaraan, Bantuan Rakyat atau Ampunan Semu?

Kondisi generasi yang terjerat free sex saat ini pun diperparah dengan anggapan bahwa aktivitas zina merupakan aktivitas yang lumrah. Asal suka sama suka tak masalah. Tinggal menikah, masalah beres. Alhasil, aktivitas zina semakin menggurita di negeri mayoritas muslim ini. Padahal, dalam Islam aktivitas zina merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah, bahkan suatu perbuatan yang keji, firman Allah SWT. “Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra : 32).

Allah SWT bahkan mengaitkan dosa zina dengan dosa besar lainnya, yakni syirik dan pembunuhan. Firman-Nya: “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain beserta Allah, dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan( alasan) yang benar, dan tidak berzina. Barang siapa yang melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada Hari Kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertobat” (QS al-Furqan: 68-70).

Page 1 of 2
12Next
Tags: Free SexKhaziyaj NaflahNikahSuara Pembaca
Share5Tweet3SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pangdam 1/BB Dukung Pelaksanaan HPN di Sumut

Next Post

Lion Air Dukung Mobilisasi Indonesia Bagian Barat

RelatedPosts

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026

Babad Gedung Tua yang Kini Jadi Kantor SMSI Pusat

28 Februari 2026
Load More
Next Post

Lion Air Dukung Mobilisasi Indonesia Bagian Barat

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaNusantara

Telkomsel Pertegas Komitmen Bisnis Berkelanjutan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

by Redaksi Penasultra.id
7 Juni 2026
0

Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Telkomsel menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan dampak bermakna melalui bisnis berkelanjutan.

Read moreDetails

Iuran Mulai Rp8.400, Pengemudi Ojol di Kendari Kini Dapat Perlindungan BPJamsostek

6 Juni 2026

Kredit Perbankan Tumbuh 9,98 Persen, OJK Minta Bank Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online

5 Juni 2026

IHSG Terkoreksi 11,92 Persen pada Mei 2026, OJK Pastikan Stabilitas Pasar Modal Tetap Tangguh

5 Juni 2026

OJK Sebut Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

5 Juni 2026

Recommended Articles

Pertamina Tinjau Pangkalan LPG 3Kg di Sultra

28 Juli 2023

Lagi, BPKP Belajar Inovasi Kehumasan di OJK Sultra

4 Mei 2021

‘Bisa’: Maxi Single Perkenalan Penuh Sengatan dari Visual Disorder

20 Desember 2024

Debat Terakhir Cawapres, ASR Sebut Mahfud MD Paling Menguasai Panggung

21 Januari 2024

JAMAN Morowali Bakal Susul Rekomendasi DPRD dengan Laporan Polisi

12 Mei 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Fraksi Gerindra DPRD Muna Apresiasi Keputusan Pergantian Pimpinan BGN

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Hari Lahir Pancasila, BRI BO Kendari By Pass Bumikan Nilai Pancasila Lewat Integritas Kerja

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • ABUPI Dorong SDM Kepelabuhanan Berbasis Kompetensi dan Sertifikasi Global

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hasil Sementara, Dua Atlet Biliar Sultra Lolos ke PON Aceh-Sumut 2024

    65 shares
    Share 26 Tweet 16
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️