PENASULTRA.ID, BOMBANA – Seorang gadis dibawah umur sebut saja inisial Bunga (13) di kabupaten Bombana mendapat perlakuan asusila diduga dilakukan oleh delapan orang pria sekaligus dengan cara digilir ke tiga tempat yang berbeda.
“Benar, kedelapan terduga pelaku tersebut diantaranya AD (19), NN (18), GR ((20), FR (17), FL (15), IF (18), WY (16),” ungkap Kepala Satuan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bombana, AKP Asrun saat ditemui di Polres Bombana, Rabu 2 Juni 2021.
Menurutnya, kedelapan orang terduga pelaku tersebut, terdapat tiga orang diantaranya yang statusnya anak dibawah umur, dan satu pelaku masih duduk di bangku SMP.
View this post on Instagram
“Awal terjadinya sekitar pukul 15:00 WITA hari Kamis tanggal 27 Mei korban dijemput oleh dua orang terduga pelaku dan dibawa ke pinggir laut. Selanjutnya korban langsung ditarik, dianiaya dan disetubuhi oleh dua orang terduga pelaku NN dan WY. Selanjutnya digilir oleh lima orang kerabatnya secara bergantian ditempat yang berbeda,” bebernya.
Discussion about this post