PENASULTRA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Pelantikan sebanyak 18 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 32 orang Pejabat Fungsional dilaksanankan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin 19 Januari 2025.
Kehadiran para pejabat ini diharapkan mampu memberikan energi serta gagasan segar dalam mendorong kinerja organisasi di lingkup birokrasi Sultra.
Dalam sambutannya, Andi Sumangerukka mengingatkan para pejabat agar bekerja dengan tulus dan tidak perlu merasa khawatir dalam menjalankan tugas.
“Pemilik jabatan itu adalah Allah SWT. Kalau anda baik, tidak usah khawatir, alam yang akan menyeleksi Anda. Ini tangan-tangan Mahakuasa yang menunjuk Anda jadi pejabat. Bukan saya, tetapi lewat tangan saya,” kata Andi Sumangerukka.
Menurutnya, proses pengangkatan ini merupakan wujud peningkatan karier sekaligus langkah strategis dalam penataan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menghadapi tantangan birokrasi yang kian kompleks, ia menekankan pentingnya transformasi mental bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik untuk meninggalkan ego sektoral.
“Kita sadar tantangan birokrasi semakin kompleks. Olehnya, seluruh ASN harus mengubah mindset atau cara pandang, dari dilayani menjadi melayani,” ujar Andi Sumangerukka.
Untuk diketahui, dari 18 orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik, satu orang mengundurkan diri.
Berikut adalah nama-nama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik:
1. Haris Ranto menjabat sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim)
2. Mukhtar menjabat sebagai Kepala Biro Umum.
3. Mahadir Muhammad menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
4. Umikun Latifah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
5. Ardiansyah menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra


Discussion about this post