PENASULTRA.ID, BOMBANA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus berupaya menangani masalah stunting yang menjadi perhatian serius bagi kesehatan masyarakat.
Stunting merupakan gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak.
Dalam rangka menghadapi tantangan ini, Pemkab Bombana telah merumuskan langkah-langkah strategis yang diimplementasikan secara terencana dan komprehensif.
Salah satunya dengan memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk lembaga keagamaan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bombana dan Kementerian Agama (Kemenag) di Kantor Bappeda Bombana, Selasa 23 April 2024.
Discussion about this post