1. Pengurus Pusat berada di wilayah Ibu Kota Negara
2. Pengurus provinsi berada di wilayah Ibu Kota Provinsi
3. Pengurus kabupaten/kota berada di Ibu Kota Kabupaten/Kota
4. Pengurus Pusat dan Provinsi/Kabupaten/Kota membentuk koordinatoriat yang berada di setiap pemukiman kelompok kerja pers
5. Untuk Surakarta dibentuk pengurus khusus Surakarta berkedudukan di Surakarta.
Penasehat kehormatan, pembina dan penasehat berada pada semua jenjang kepengurusan.
IKWI mempunyai lagu dengan sebutan hymne IKWI diciptakan oleh Ibu Ani, dan Mars IKWI diciptakan oleh Ibu Mien.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post