• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

Nyawa, Penjara, atau Jadi Bagian Mafia

5 Juli 2021

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Lindee Cremona Kembali Sapa Pendengar Lewat Single ‘Anakmu Slalu Cinta’

22 Juni 2026

Kemenpar Perkuat Pasar Korsel Lewat Indonesia Sales Mission di Busan dan Gwangju

22 Juni 2026

Outlook Ketenagakerjaan 2026, Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja

22 Juni 2026
Rabu, 24 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

Nyawa, Penjara, atau Jadi Bagian Mafia

“Sebuah Refleksi”

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
5 Juli 2021
in PenaPembaca
A A
0

H. Nur Alam, S.E., M. Si.

190
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Ada beberapa catatan yang hendak saya tekankan dari kasus tersebut. Yang utama adalah, penegak hukum kali ini harus benar-benar konsisten dalam melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Karena, kasus (pelanggaran) pengusaha tambang di seluruh Indonesia khususnya di Sultra, problem dan karakteristiknya itu sama.

Jadi, begitu menyentuh satu perusahaan itu artinya terjadi juga di perusahaan lain, kecuali mereka yang memang taat pada aturan. Bagi yang tidak taat, dan kebanyakan justru yang tidak taat itu, pola dan modus operandinya pasti sama, karakteristik kegiatannya sama, objeknya sama, kerugiannya sama, kerugian lingkungannya sama, sasarannya juga sama (wilayah dan masyarakat). Yang membedakan hanya lokasinya.

Makanya saya minta, aparat hukum jangan tebang pilih. Mulailah dari hulu, yakni dari Kabupaten. Sekarang memang sudah diambil (pejabatnya) dari Provinsi, dan itu sudah bagus. Mengapa Kabupaten? Karena sentral penyelenggaraan administrasi perizinan tambang adalah Kabupaten. Baru pada tahun 2016-2017 ada perubahan Undang-Undang yang isinya adalah, kewenangan mengeluarkan IUP diserahkan ke Provinsi, sebelum akhirnya dialihkan ke Pusat lewat Undang-Undang Omnibus Law.

Dialihkannya kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi, dimaksudkan untuk memudahkan dilakukannya evaluasi dan pengawasan. Namun pada praktiknya, para mafia hanya berpindah tangan saja dari Kabupaten ke Provinsi.

Baca Juga

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Dari Keberlanjutan ke Reorientasi Kekuasaan: Cerminan Satu Tahun Prabowo–Gibran

Dan sekarang, ketika kewenangan ada di tangan pusat, jangan sampai praktik mafia itu kemudian berpindah ke pusat juga. Semogalah pusat tidak menjadi “bandar baru” dari kerusakan yang selama ini terjadi di daerah.

Maka, agar pusat ibaratnya tidak menerima bingkisan yang bentuknya seperti kucing dalam karung (mengeong tapi tidak tahu bagaimana warna dan jenisnya), sebaiknya momentum kali ini menjadi kesempatan yang baik untuk mulai dilakukan pembenahan secara sistematis dan menyeluruh. Sambil proses hukum  yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Sultra berjalan, sekaligus lakukan juga pengetatan regulasi dengan tetap mengedepankan kemudahan pelayanan dan registrasi ulang.

Sebenarnya mereka pernah diberi kesempatan enam bulan untuk proses transisi (dari Kabupaten ke Provinsi). Namun kesempatan itu tidak digunakan dengan baik dan malah dijadikan kesempatan untuk (lagi-lagi) melakukan penyimpangan.

Buktinya, di lapangan banyak terjadi manipulasi dan permainan administrasi. Saat terjadi peralihan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi, sebenarnya lahan potensial tambang sudah tidak ada lagi. Perbandingan luas lahan terhadap luas potensi sudah sangat jauh (sudah terlalu banyak jumlah perizinan).

Cara-cara yang kerap digunakan oleh para mafia (tambang) memang sangat lihai. Izin-izin yang sudah mati yang sudah tidak ada pemiliknya dicari, dan pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban yang izinnya dicabut dihidupkan kembali dan diambil oleh oknum. Selain itu, banyak juga yang melakukan kegiatan penambangan tanpa izin. Mereka menambang begitu saja dan persoalan administrasinya diselesaikan di lapangan.

Meski ada petugas pengawas tambang (pengawas struktural dan pengawas fungsional), tapi karena proses pendelegasian tugas kewenangan pengawasan dan controlling sudah tidak jelas dalam pelaksanaannya, akhirnya ya masing-masing malah adu kuat. Yang berjalan hanya pengawas-pengawas kelembagaan dari Kamtibmas (Polri dan TNI AL), Bea Cukai, Syahbandar, dan lain-lain. Jadi tidak lagi terintegrasi sebagai pengawas yang bertanggung jawab dalam bidang pengusahaan tambang.

Carut marut dan kekacauan seputar kegiatan dan perizinan pertambangan di Sultra saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, dan berdampak luar biasa buruknya pada hampir seluruh komponen masyarakat di sana.

Penjarahan tambang semakin menghancurkan perekonomian dan tatanan sosial kemasyarakatan di Bumi Anoa. Di lain pihak upaya pemberantasan kejahatan yang dilakukan selama ini belum menunjukkan hasil yang optimal. Kejahatan (tambang) dalam berbagai lapisan tetap saja terjadi.

Jika kondisi ini tetap dibiarkan berlangsung maka cepat atau lambat kita akan bangkrut potensi nikelnya, dan pada akhirnya kita juga akan kehilangan daya saing industri strategis nasional. Situasi gawat itu harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa. Oleh karena itu memerlukan upaya yang luar biasa pula untuk memberantasnya.

Dalam hal ini pemerintah harus tegas mengawasi dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran usaha pertambangan yang tidak melaksanakan kaidah-kaidah good mining practices dalam operasi penambangannya, karena mereka tak sebatas merugikan rakyat, bahkan negara.

Penegak hukum juga harus serius, tegas, dan tidak tebang pilih hingga perkaranya tuntas. Dan juga perlu adanya peningkatan pengawasan yang dilakukan oleh Tim Terpadu yang terdiri dari Kepolisian, Pemda, Kejaksaan, Kementerian Pertambangan, Kementerian Investasi, dan lain-lain, agar semua kejahatan yang terjadi bisa disudahi.

Saya tak sebatas cemas, tapi juga berdoa agar potensi nikel di Sultra yang kian hari kian terkuras dapat diselamatkan dan didayagunakan, untuk sebesar-besarnya kemakmuran bangsa Indonesia.(***)

Penulis: Gubernur Sulawesi Tenggara 2008-2013 dan 2013-2018

Jangan lewatkan video populer:

Page 2 of 2
Prev12
Tags: ESDM SultraNur AlamPT. Tambang Mas SangihePT. Toshida IndonesiaSuara PembacaTambang Sultra
Share76Tweet48SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Humas PT. Tiran: Dokumen tidak Harus Perlihatkan Dimana-Mana

Next Post

Pendapatan Daerah Menurun, Pemkot Baubau Bakal Optimalkan Sumber PAD

RelatedPosts

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026
Load More
Next Post

Pendapatan Daerah Menurun, Pemkot Baubau Bakal Optimalkan Sumber PAD

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

Pemkot Baubau Gunakan Brida Untuk Pembangunan Daerah

22 April 2022

Nelayan Asal Busel Hilang Saat Melaut di Sekitar Teluk Lande

5 Juni 2023

Komisi VII DPR RI Agendakan Kunjungan Spesifik ke PT Antam Konut

23 Maret 2022

Peringatan HPN 2024 di Babel Berlangsung Sederhana

9 Februari 2024

Edy Rahmayadi Gubernur Terbaik Indonesia?

22 Agustus 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Prof. Zudan: Sistem Merit Jadi Fondasi Pengelolaan 6,7 Juta ASN

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️