“Sudah kami proses dan diputuskan kuat dugaan melanggar kode etik dan netralitas ASN, berdasarkan bukti dan keterangan dalam proses pemeriksaan di Bawaslu,” kata Awaluddin, Jumat 9 Oktober 2020.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Menyambut perhelatan akbar FIFA World Cup 2026, Phinisi Hospitality Indonesia (PHI) Group menghadirkan program spesial bertajuk "Semarak Bola Gembira".
Discussion about this post