Meski demikian, ia memastikan Perumda tetap mengupayakan langkah penataan lanjutan agar pedagang yang belum terakomodasi tetap bisa difasilitasi di dalam kawasan melalui skema yang sedang disusun.
“Tenan yang ada saat ini memang terbatas. Tapi yang belum masuk tetap kami pikirkan, nanti kami atur lagi dalam penataan berikutnya,” ujar Akhmad Rizal.
Saat ini, posisi pasti setiap tenan masih dalam proses pengaturan. Seluruh pelaku UMKM yang terdampak penertiban akan diarahkan untuk berjualan di dalam kawasan dengan syarat mematuhi regulasi yang berlaku.
“Kami sedang melakukan penataan. Yang jelas, mereka tetap diberikan ruang untuk berjualan di dalam kawasan MTQ asalkan mengikuti aturan yang ada,” Akhmad Rizal memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post