• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

PP 26 Tahun 2023 Cemari Laut, Rusak Ekosistem dan Tenggelamkan Pulau-pulau

15 Juni 2023

Jaelani Serahkan Bantuan kepada Petani di Buteng

7 Juni 2025

Pancarkan Energi Keikhlasan, PLN UP3 Kendari Berkurban 7 Ekor Sapi

7 Juni 2025

Diduga Aniaya Karyawannya, PT MS Laporkan 3 Warga Lamoen di Polda Sultra

7 Juni 2025

Jadikan Belajar Sebagai Gaya Hidup

7 Juni 2025

Tips Sederhana Jaga Kebugaran Ala Ridwan Badallah

7 Juni 2025

Telkomsel Bagikan Hewan Kurban Kepada Puluhan Ribu Keluarga di Indonesia

7 Juni 2025

Asmo Sulsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha di Masjid Darul Intiqal Makassar

6 Juni 2025

Kurban 12 Ekor Sapi, Polres Muna dapat Apresiasi

6 Juni 2025

ANTAM Konut Salurkan 25 Ekor Sapi Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang

5 Juni 2025

Tiga Langkah Strategis Kemenpar RI Tangani Isu Tambang Nikel di Raja Ampat

5 Juni 2025

Komitmen Dorong Kemandirian Pangan, Gubernur ASR Ikut Panen Raya Jagung

5 Juni 2025

Awal Kisah Thenblank dari Ruang Tamu Kecil Menjadi Brand Fashion Urban

5 Juni 2025
Senin, 9 Juni 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

PP 26 Tahun 2023 Cemari Laut, Rusak Ekosistem dan Tenggelamkan Pulau-pulau

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
15 Juni 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi alat berat sedang mengeruk pasir laut. Foto: indopos

3
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappLine
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Pada hari Kamis (8/6/2023) masyarakat dunia peringati Hari Laut Sedunia (World Ocean Day), mengirim pesan kepada manusia dan mahluk sumberdaya laut yang terkandung di dalamnya, bahwa hubungan interaksi saling menjaga agar kehidupan sehari-hari dapat berlangsung harmonis antar manusia (eksploitatif).

Bagi Tuhan, laut disediakan secara terbuka dan manusia diberi tugas memelihara dan menjaga, sembari dijadikan pusat pangan dalam kehidupannya. Wikipedia (2023) menyebut “Laut sangat penting bagi kehidupan manusia seperti sumber makanan, tempat rekreasi, pemersatu dan pemisah wilayah. Salah satunya Indonesia yang dikepung kepulauan.

Hari Kamis (8/6/2023) adalah moment pidato Sekjen PBB yang menyerukan bahwa dimasa depan tantangan yang dihadapi oleh laut dan ekosistemnya sangat kompleks, bisa berakibat penjarahan atas kebijakan negara yang rakus. Akibat kekurangan asupan kesadaran akan kondisi dan ekosistem laut yang semakin rusak.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Mengutip pesan United Nation (2023) pada peringatan Hari Laut Sedunia bertema “Planet Ocean: Tides are Changing” atau “Planet Samudra: Pasang Surut Berubah” yang menyoroti sistem pengelolaan sains dan kebijakan eksploitasi laut. Karena, lebih 70 persen bumi disupport oksigen dari lautan, beragam hayati terkandung, dan sumber protein utama bagi satu miliar orang di dunia.

Selain itu, laut juga kunci ekonomi dengan perkiraan 40 juta orang bekerja di industri kelautan pada tahun 2030 mendatang. Namun, laut kini terancam, ekosistemnya terganggu karena penjarahan dan penghisapan yang rakus.

Faktanya, lebih 90 persen populasi ikan besar habis, lebih 50 persen terumbu karang hancur dan 60 persen pasir laut dikeruk yang berdampak pada pulau-pulau kecil tenggelam. Kebijakan negara tak memiliki dasar keprihatinan yang kuat dengan lakukan eksploitasi secara serampangan.

Kontra produktif cara berpikir sebagian kalangan bahwa ekspor pasir laut sesuai dengan Undang-Undang Kelautan, Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Tata Ruang, dan Undang-Undang Otonomi Daerah, itu sangat keji dan tidak pertimbangkan keberlangsungan aspek perikanan tangkap lainnya.

Oligarki pengusaha pasir laut yang mengambil untung dari kebijakan PP 26 tahun 2023 itu membuat argumentasi barbar. Karena mereka mengingat pasir laut yang melimpah, berasal dari gerusan atau sedimentasi pasir yang hanyut dari Pulau Sumatra dan sebagian besar Samudera Hindia. Terutama perairan Kepulauan Riau (Kepri) berada di jalur granit yang terkandung timah dan bauksit yang memanjang dari Pulau Bangka Belitung hingga semenanjung Malaysia.

PP 26 Tahun 2023 Mencemari Lautan dan Merusak Ekosistem

Lantas, bagaimana dengan PP 26 Tahun 2023 yang mengelola hasil sedimentasi. Sebenarnya, perlu dipahami lebih dahulu dasarnya bahwa Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau dan bergaris pantai sepanjang 81 ribu km. Sekitar 60 persen lebih, wilayah Indonesia dikelilingi laut dan perairan.

Terkonfirmasi dari data Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2023, luas wilayah daratan Indonesia sebesar 1,91 juta km2, sedangkan luas wilayah perairan mencapai 6,32 juta km2.

Dengan lanskap seperti itu, dapat dipastikan Indonesia memiliki potensi kekayaan sumber daya laut yang luar biasa, khususnya di sektor perikanan. Hasil perikanan menurut data statistik KKP tahun 2014-2021, jumlah nelayan perikanan tangkap di Indonesia mencapai hampir 3 juta orang yang tersebar di 34 provinsi.

Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara menjadi 5 besar provinsi dengan jumlah nelayan terbanyak. Dilihat dari hasil, volume produksi perikanan tangkap yang dihasilkan capai 7 juta ton. Sedangkan penghasil perikanan tangkap berada di wilayah Pulau Sumatra dengan total produksi hampir 2 juta ton pada tahun 2021-2023.

Untuk nelayan pembudidaya, secara keseluruhan terdapat lebih dari 2 juta orang nelayan yang tersebar di seluruh Indonesia dan paling banyak terdapat di provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan data statistik KKP, untuk volume produksi perikanan budidaya pembesaran lebih dari 14,5 juta ton ikan pada tahun 2021-2023, hampir senilai 200 miliar rupiah dan pulau Sulawesi total produksi budidaya diperkirakan 22,9 juta ton.

Pertumbuhan nilai ekspor produk kelautan dan perikanan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dari publikasi Statistik Indonesia, pada 2022-2023, nilai ekspor ikan segar/dingin hasil tangkap mencapai lebih dari 52 ribu ton, senilai lebih dari 111 juta US$ dengan negara tujuan ekspor terbesar ke Malaysia, Singapura, dan Jepang.

Apa hubungan potensi sumber daya ikan tersebut dengan PP 26 tahun 2023 yang mengizinkan sedimentasi laut, berupa pasir laut di ekspor ke berbagai negara utama seperti Singapore. Tentu, pengaruhnya sangat besar. Dengan demikian penghisapan, pengerukan, dan pengiriman ekspor pasir laut akan pengaruhi nilai, aktivitas, terumbu karang, dan sistem distribusi hasil perikanan akan menurun.

Objektifnya jelas, penghisapan dan pengerukan pasir laut berdampak pada matinya terumbu karang, rontoknya ekosistem laut dan tercemarnya perairan. Dampak tersebut, jelas pengaruhi kehidupan sosial ekonomi dan pendapatan bagi nelayan. Apalagi, zona pengerukan dan penghisapan pasir laut di wilayah Kepulauan: Riau, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra. Sementara, penghasil ikan terbesar berada di garis pantai kepulauan tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNINelayan IndonesiaPencemaran LautPP 26 Tahun 2023Rusdianto Samawa
Share1Tweet1SendShare
Pasang Iklan Penasultra

ADVERTISEMENT
Previous Post

Program OVOO Pertamina di Sulawesi Capai Target

Next Post

Mantan Bupati Busel Ikut Terseret dalam Perkara Dugaan Tipikor ‘Bandara Kargo’

RelatedPosts

Ngeri, Anak-anak Main Judol

2 Juni 2025

Peluang dan Tantangan Budidaya Keramba Apung di Teluk Buton Tengah

1 Juni 2025

Digitalisasi, Guru, dan Infrastruktur: Tiga Pilar PHTC Menuju Pendidikan Modern

23 Mei 2025

Gaya Hidup Tak Sehat Jadi Pemicu Lonjakan Kasus Diabetes, Ini Strategi Penanggulangannya

4 Mei 2025

Refleksi HUT Sultra ke-61: Ketahanan Pangan, Tambang dan Hutan Kita

27 April 2025

Evakuasi Rakyat Gaza ke Indonesia Memuluskan Agenda Penjajah

15 April 2025
Load More
Next Post

Mantan Bupati Busel Ikut Terseret dalam Perkara Dugaan Tipikor 'Bandara Kargo'

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Rekor Baru, Investor Saham Indonesia Capai 7 Juta

by Redaksi Penasultra.id
4 Juni 2025
0

Jumlah investor saham Indonesia sudah melampaui 7 juta pada Senin 26 Mei 2025. Tepatnya 7.001.268 single investor identification (SID).

Read moreDetails

Bank Sultra Dukung Pemprov Tampilkan Pesona Tenun Tolaki di IFW 2025

1 Juni 2025

OJK dan Bank Sultra Terus Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

30 Mei 2025

Indosat Bagikan Deviden Tunai Rp2,7 Triliun Lebih pada Tahun Buku 2024

29 Mei 2025

Bank Sultra Raih Penghargaan Diajang 6th Indonesia Top Bank Awards 2025

28 Mei 2025

Recommended Articles

Menpar RI Apresiasi Kolaborasi Aktif dalam MotoGP dan Aquabike 2024

9 Februari 2025

PT Vale Perkuat Kerja Sama PLN, Dukung Ketersediaan Daya Listrik di Blok Pomalaa

11 Juni 2023

DPRD Wakatobi Sahkan Haliana-Ilmiati Sebagai Bupati dan Wabup

6 Maret 2021

Elkasih Reborn Rilis Single Hit ke-4, ‘Rasa’

18 Mei 2022

Rakerprov 2024, IMI Sultra Adakan Baksos dan Touring Wisata

1 Mei 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Relaksasi Birokasi, Bupati Muna Barat Rotasi 50 Pejabat Eselon III dan IV

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Pemprov Sultra Siap Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Markas Grup 5 Kopassus

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • APAK Muna Desak KPK RI Periksa Manajemen RS dr. LM Baharuddin

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Dewan Sikapi Polemik Mogok Kerja Belasan Dokter Spesialis di Muna

    59 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Sekolah Lansia Tangguh Resmi Dibuka di Kota Kendari

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Video: Sinonggi dengan Kambatu-Tawaoloho Semakin Diminati

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️