• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

PP 26 Tahun 2023 Cemari Laut, Rusak Ekosistem dan Tenggelamkan Pulau-pulau

15 Juni 2023

Jaelani Salurkan Bantuan Perikanan dan Perjuangkan Kampung Nelayan di Buteng

6 Desember 2025

Wali Kota Kendari Ajak Perempuan Lawan Kekerasan

6 Desember 2025

Sambut Natal, Claro Hotel Kendari Gelar Aksi Bersih Gereja di GPdI Victory Lepo-Lepo

6 Desember 2025

Desa Ambakumina Jadi Pelopor Ketahanan Pangan 2025 di Laeya

6 Desember 2025

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Deal! Menteri Maruarar Sirait–PWI Pusat Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

6 Desember 2025

Rayakan HUT ke-61, Golkar Konsel Gelar Doa untuk Bangsa

6 Desember 2025

Pemkab Konsel Terima Hasil Kajian Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

5 Desember 2025

Pertamina Sulawesi dan Pertamedika IHC Gelar Penyuluhan Kandungan Gizi untuk Pelaku UMKM

5 Desember 2025

Berdayakan Generasi Muda, IOH-Nokia Luncurkan GenSi

5 Desember 2025

Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

5 Desember 2025

Dewi Hani Rilis Single ‘Karena Kucinta Dia’: Perpaduan Musik, Emosi dan Kecantikan

5 Desember 2025
Minggu, 7 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

PP 26 Tahun 2023 Cemari Laut, Rusak Ekosistem dan Tenggelamkan Pulau-pulau

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
15 Juni 2023
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi alat berat sedang mengeruk pasir laut. Foto: indopos

3
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Rusdianto Samawa

Pada hari Kamis (8/6/2023) masyarakat dunia peringati Hari Laut Sedunia (World Ocean Day), mengirim pesan kepada manusia dan mahluk sumberdaya laut yang terkandung di dalamnya, bahwa hubungan interaksi saling menjaga agar kehidupan sehari-hari dapat berlangsung harmonis antar manusia (eksploitatif).

Bagi Tuhan, laut disediakan secara terbuka dan manusia diberi tugas memelihara dan menjaga, sembari dijadikan pusat pangan dalam kehidupannya. Wikipedia (2023) menyebut “Laut sangat penting bagi kehidupan manusia seperti sumber makanan, tempat rekreasi, pemersatu dan pemisah wilayah. Salah satunya Indonesia yang dikepung kepulauan.

Hari Kamis (8/6/2023) adalah moment pidato Sekjen PBB yang menyerukan bahwa dimasa depan tantangan yang dihadapi oleh laut dan ekosistemnya sangat kompleks, bisa berakibat penjarahan atas kebijakan negara yang rakus. Akibat kekurangan asupan kesadaran akan kondisi dan ekosistem laut yang semakin rusak.

Mengutip pesan United Nation (2023) pada peringatan Hari Laut Sedunia bertema “Planet Ocean: Tides are Changing” atau “Planet Samudra: Pasang Surut Berubah” yang menyoroti sistem pengelolaan sains dan kebijakan eksploitasi laut. Karena, lebih 70 persen bumi disupport oksigen dari lautan, beragam hayati terkandung, dan sumber protein utama bagi satu miliar orang di dunia.

Selain itu, laut juga kunci ekonomi dengan perkiraan 40 juta orang bekerja di industri kelautan pada tahun 2030 mendatang. Namun, laut kini terancam, ekosistemnya terganggu karena penjarahan dan penghisapan yang rakus.

Faktanya, lebih 90 persen populasi ikan besar habis, lebih 50 persen terumbu karang hancur dan 60 persen pasir laut dikeruk yang berdampak pada pulau-pulau kecil tenggelam. Kebijakan negara tak memiliki dasar keprihatinan yang kuat dengan lakukan eksploitasi secara serampangan.

Baca Juga

Front Nelayan Indonesia Minta Prabowo Subianto Segera Pecat Menteri KKP

Partai Negoro: Prabowo Harus Batalkan Kebijakan Ekspor Pasir Laut

Partai Negoro Minta Prabowo Jangan Pilih Menteri Bajak Laut

Misteri Lagu Mars IMM: Bung Djazman Al-Kindi Komposer Seribu Tahun

Kontra produktif cara berpikir sebagian kalangan bahwa ekspor pasir laut sesuai dengan Undang-Undang Kelautan, Undang-Undang Minerba, Undang-Undang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Tata Ruang, dan Undang-Undang Otonomi Daerah, itu sangat keji dan tidak pertimbangkan keberlangsungan aspek perikanan tangkap lainnya.

Oligarki pengusaha pasir laut yang mengambil untung dari kebijakan PP 26 tahun 2023 itu membuat argumentasi barbar. Karena mereka mengingat pasir laut yang melimpah, berasal dari gerusan atau sedimentasi pasir yang hanyut dari Pulau Sumatra dan sebagian besar Samudera Hindia. Terutama perairan Kepulauan Riau (Kepri) berada di jalur granit yang terkandung timah dan bauksit yang memanjang dari Pulau Bangka Belitung hingga semenanjung Malaysia.

PP 26 Tahun 2023 Mencemari Lautan dan Merusak Ekosistem

Lantas, bagaimana dengan PP 26 Tahun 2023 yang mengelola hasil sedimentasi. Sebenarnya, perlu dipahami lebih dahulu dasarnya bahwa Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau dan bergaris pantai sepanjang 81 ribu km. Sekitar 60 persen lebih, wilayah Indonesia dikelilingi laut dan perairan.

Terkonfirmasi dari data Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2023, luas wilayah daratan Indonesia sebesar 1,91 juta km2, sedangkan luas wilayah perairan mencapai 6,32 juta km2.

Dengan lanskap seperti itu, dapat dipastikan Indonesia memiliki potensi kekayaan sumber daya laut yang luar biasa, khususnya di sektor perikanan. Hasil perikanan menurut data statistik KKP tahun 2014-2021, jumlah nelayan perikanan tangkap di Indonesia mencapai hampir 3 juta orang yang tersebar di 34 provinsi.

Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara menjadi 5 besar provinsi dengan jumlah nelayan terbanyak. Dilihat dari hasil, volume produksi perikanan tangkap yang dihasilkan capai 7 juta ton. Sedangkan penghasil perikanan tangkap berada di wilayah Pulau Sumatra dengan total produksi hampir 2 juta ton pada tahun 2021-2023.

Untuk nelayan pembudidaya, secara keseluruhan terdapat lebih dari 2 juta orang nelayan yang tersebar di seluruh Indonesia dan paling banyak terdapat di provinsi Sulawesi Selatan. Berdasarkan data statistik KKP, untuk volume produksi perikanan budidaya pembesaran lebih dari 14,5 juta ton ikan pada tahun 2021-2023, hampir senilai 200 miliar rupiah dan pulau Sulawesi total produksi budidaya diperkirakan 22,9 juta ton.

Pertumbuhan nilai ekspor produk kelautan dan perikanan menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip dari publikasi Statistik Indonesia, pada 2022-2023, nilai ekspor ikan segar/dingin hasil tangkap mencapai lebih dari 52 ribu ton, senilai lebih dari 111 juta US$ dengan negara tujuan ekspor terbesar ke Malaysia, Singapura, dan Jepang.

Apa hubungan potensi sumber daya ikan tersebut dengan PP 26 tahun 2023 yang mengizinkan sedimentasi laut, berupa pasir laut di ekspor ke berbagai negara utama seperti Singapore. Tentu, pengaruhnya sangat besar. Dengan demikian penghisapan, pengerukan, dan pengiriman ekspor pasir laut akan pengaruhi nilai, aktivitas, terumbu karang, dan sistem distribusi hasil perikanan akan menurun.

Objektifnya jelas, penghisapan dan pengerukan pasir laut berdampak pada matinya terumbu karang, rontoknya ekosistem laut dan tercemarnya perairan. Dampak tersebut, jelas pengaruhi kehidupan sosial ekonomi dan pendapatan bagi nelayan. Apalagi, zona pengerukan dan penghisapan pasir laut di wilayah Kepulauan: Riau, Kalimantan, Sulawesi, dan Sumatra. Sementara, penghasil ikan terbesar berada di garis pantai kepulauan tersebut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: FNINelayan IndonesiaPencemaran LautPP 26 Tahun 2023Rusdianto Samawa
Share1Tweet1SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Program OVOO Pertamina di Sulawesi Capai Target

Next Post

Mantan Bupati Busel Ikut Terseret dalam Perkara Dugaan Tipikor ‘Bandara Kargo’

RelatedPosts

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Benarkah Lahan Kambu Bisa Dibangun? Mengurai Status APL dan Aturan Mangrove

30 November 2025

Kisah dan Nilai Perjuangan Oputa Yi Koo Bagi Peserta Didik

10 November 2025

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Sumpah Pemuda dan Tantangan Zaman Digital

29 Oktober 2025

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

28 Oktober 2025
Load More
Next Post

Mantan Bupati Busel Ikut Terseret dalam Perkara Dugaan Tipikor 'Bandara Kargo'

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

by Redaksi Penasultra.id
5 Desember 2025
0

Menjelang 2026, kebutuhan terhadap strategi pengelolaan keuangan dan investasi yang tepat semakin meningkat.

Read moreDetails

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

21 November 2025

Recommended Articles

BPJamsostek Kendari Serahkan Multivitamin Kepada Pekerja Wanita di 4 Perusahaan

17 November 2023

ASR Resmikan Pendistribusian Dana ZIS-DSKL yang Dikelola BAZNAS Sultra

13 Agustus 2025

Tak Gunakan Masker, Pemkot Kendari Mulai Terapkan Sanksi Sosial

14 September 2020

HUT ke 20, Fraksi Demokrat DPRD Konsel Berbagi di Ponpes Darul Ulum

6 September 2021

Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah 10th WWF 2024

22 Mei 2023
Load More

Populer Minggu Ini

  • Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 4 Kendari Segera Digelar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️