PENASULTRA.ID, MAKASSAR – PT Vale Indonesia meraih penghargaan kategori wajib pajak badan dengan kontribusi PPN dan PPh tertinggi sepanjang 2022.
Penghargaan itu diberikan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra).
Vice President Director PT Vale Indonesia, Adriansyah Chaniago menerima langsung penghargaan tersebut pada acara Gala Dinner with Tax Payer disalah satu hotel di Makassar, Rabu 8 Februari 2023.
Terdapat 24 perusahaan lingkup tiga provinsi di wilayah DJP Sulselbartra yang menerima penghargaan tersebut.
“Terima kasih semua pihak yang membantu PT Vale memenuhi tata laksana dan kepatuhan dibidang pajak. Untuk malam ini memang yang dihitung kontribusi kami di Sulsel, ada juga dilevel nasional dan itu jauh lebih besar,” kata Adriansyah melalui rilis persnya, Kamis 9 Februari 2023.
Menurutnya, selama dua tahun terakhir rentang 2021-2022, PT Vale menyetor pajak daerah sebesar USD 50 juta atau setara Rp700 miliar, dengan asumsi kurs rupiah berkisar Rp14 ribu.
Jika diakumulasikan sejak 2011-2022, kontribusi pajak daerah yang dari perseroan mencapai USD 235 juta atau setara Rp3,29 triliun.
“Angka tersebut termasuk retribusi air water levy, yang nilainya pada 2021-2022 mencapai USD 18 juta atau sekitar Rp278 miliar,” ujar Adriansyah.
Sementara untuk royalti dari PT Vale yang telah dibayarkan dalam dua tahun terakhir mencapai USD 54 juta atau setara Rp756 miliar. Trennya pun mengalami lonjakan signifikan.
Rinciannya masing-masing USD19 juta atau Rp266 miliar pada 2021 dan USD 35 juta atau Rp490 miliar pada 2022.
Secara keseluruhan, katanya, PT Vale telah membayar pajak-pajak pusat rentang 2011-2022 mencapai USD 740 juta atau Rp10,36 triliun.
“Tentunya itu sudah ada bagian yang dibagi-hasilkan ke provinsi maupun kabupaten sumber, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” Ardiansyah menambahkan.
Kepatuhan dan besarnya sumbangsih PT Vale dalam penerimaan negara merupakan bagian dari tata laksana dan komitmen perseroan dalam menjalankan bisnis.
Discussion about this post