Dadan menegaskan, aksi yang dilakukan di kawasan industri tersebut bersifat spontan dan tanpa kerusuhan.
“Aksi ini murni penyampaian aspirasi dan protes atas tindakan perusahaan yang diduga menyerobot lahan milik orang tua kami,” beber Dadan.
Sebagai informasi, lahan yang dulunya merupakan areal persawahan tersebut kini masuk dalam wilayah administrasi Desa Tondowatu (Kabupaten Konawe) serta Desa Tondowatu dan Desa Samasubur (Kabupaten Konawe Utara).
Saat ini, di atas lahan yang disengketakan tersebut telah berdiri bangunan pabrik dan fasilitas lainnya milik PT VDNI dan PT OSS.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post