PENASULTRA.ID, MUNA – Guna mencegah penyebaran Corona Virus Desiase (Covid-19) semakin meluas, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna menggelar Operasi Yustisi Pendisiplinan dan Penindakan hukum protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Trantib Sat Pol PP Muna, Asgar Arianto mengatakan, Operasi Yustisi sudah dimulai sejak empat bulan lalu bersama gabungan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Muna.
Sasaran dari kegiatan ini sendiri, kata Asgar, fasilitas publik, pengendara dan penumpang roda dua maupun roda empat, baik kendaraan umum, dinas ataupun milik pribadi yang melanggar Prokes Covid-19.
Discussion about this post