PENASULTRA.ID, MUNA – Polemik rumah khusus (Rusus) nelayan di Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang di huni masyarakat bukan nelayan menjadi perhatian Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae.
Ridwan menginstruksikan Ketua Satuan Kerja (Satker) Perumahan Sultra Baso Amrin meninjau dan mengkroscek langsung di lokasi rusus.
Dari hasil peninjauan di lokasi serta berdasarkan informasi yang di dapat dari pihak-pihak terkait, terdapat masyarakat berpenghasilan rendah selain nelayan menghuni rusus tersebut.
Pada awak media, Baso mengatakan, penerima manfaat secara khusus di peruntukan bagi masyarakat yang sesuai dengan Permen PUPR RI nomor 20/PRT/M/2017 tentang penyediaan rusus.
Dimana peruntukannya, lanjut Baso, tidak membatasi hanya di miliki masyarakat profesi nelayan akan tetapi masyarakat berpenghasilan rendah yang juga tinggal di sekitar lokasi rusus dapat menjadi penerima manfaat.
“Jadi selain para nelayan yang tinggal di sekitar perumahan, masyarakat berpenghasilan rendah dapat ikut menempati seperti profesi tukang ojek, pegawai honorer, petugas medis dan lain sebagainya sesuai dengan Permen PUPR,” kata Baso, Selasa 15 Februari 2022.
Tambah Baso, dalam Permen PUPR para penerima manfaat harus masuk dalam 10 kategori yang sudah ditentukan.
Tangani Stunting, Ini Langkah Strategis Pemda Konsel https://t.co/BEG4PC9KUm
— Penasultra.id (@penasultra_id) February 15, 2022
Adapun kategori yang dimaksud adalah:
Discussion about this post