PENASULTRA.ID, ASAHAN – Polsek Kota Kisaran, Polres Asahan berhasil mengamankan 5 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan pemilik rumah kos berinisial LS yang diduga merupakan mucikari, Senin 14 Februari 2022 malam.
Empat dari lima PSK tersebut diketahui masih berusia kencur alias anak dibawah umur.
“Hasil interogasi, LS mengaku mempekerjakan para PSK dengan memberikan tarif Rp300 ribu sampai Rp1 juta untuk satu kali melayani seks setiap tamu yang datang,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran, AKP Joy Ananda Putra, Selasa 15 Februari 2022.
Discussion about this post