PENASULTRA.ID, MUNA – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna Muhammad Ridwan Zain mengatakan, berdasarkan data United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) 2021 mencatat setidaknya 275 juta jiwa atau 5,5 persen jumlah populasi global penduduk dunia telah mengkonsumsi narkoba.
Adapun rentan usia pemakai barang haram tersebut adalah usia pria produktif, antara 15 hingga 64 tahun.
“Laporan UNODC juga menunjukkan peningkatan penyalahgunaan NPS atau narkoba jenis baru, dan sampai saat ini terdapat 1.047 jenis NPS di seluruh dunia yang dilaporkan oleh UNODC 84 jenis diantaranya sudah masuk ke Indonesia,” ungkap Ridwan Zain pada press release di Kantor BNNK Muna, Jumat 30 Desember 2022.
Prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia berdasarkan hasil survei nasional kerjasama BNN dan BPS tahun 2021, tambah Ridwan, menunjukkan angka 1,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia dengan rentan usia 15 sampai 64 tahun.
“Angka prevalensi ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 0,15 persen dari penelitian di tahun 2019, yang mana sebelumnya angka penelitian prevalensi menunjukkan angka 1,8 persen,” ungkap dia.
Discussion about this post