PENASULTRA.ID, MUNA – Tim penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Muna mulai bergerak melakukan penyelidikan atas laporan lima wartawan yang dihalang-halangi disertai intimidasi saat hendak menjalankan tugas peliputan di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka.
Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim AKP Asrun mengungkapkan, dalam kasus ini sejumlah pihak telah diambil keterangannya.
“Setelah ini kita akan layangkan surat panggilan pertama terhadap terlapor (Fai). Pasti akan kita tindak lanjuti sampai tuntas, sesuai prosedur,” kata Asrun pada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu 17 Juni 2023.
Discussion about this post