PENASULTRA.ID, KENDARI – Kasus bocornya perbincangan data pribadi Denny Siregar beberapa waktu lalu langsung direspon oleh pihak Telkomsel.
Pasalnya, sesuai arahan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 8 Juli 2020 lalu.
“Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan saudara Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan,” kata Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar melalui rilis persnya, Jumat 10 Juli 2020.
Menurutnya, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas.
“Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan. Kami percayakan sepenuhnya pada proses hukum yang sudah berjalan, sesuai aturan yang berlaku,” beber Andi Agus.
Page 1 of 3
Discussion about this post