PENASULTRA.ID, MUNA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna saat ini dikabarkan masih memiliki sejumlah kewajiban yang belum dituntaskan kepada pihak ketiga. Di antaranya, tunggakan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp7,8 miliar.
Terkait hal ini, Kasubag Pengelola Keuangan dan Aset, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna, Asis Bainuddin yang dikonfirmasi tak menampik hal tersebut.
Kata Asis, tunggakan BPJS Pemkab Muna dari Juni hingga November 2024 yang belum dibayarkan sebesar Rp7,8 miliar.
“Baru-baru ini kita sudah ajukan SPM untuk permohonan pembayaran tunggakan BPJS bulan Juni 2024. Kita ajukan ke BKAD Muna untuk dibayarkan, tapi sampai akhirnya batal dibayarkan oleh pihak BKAD Muna,” ungkap Azis pada awak media, Kamis 13 November 2024.
Discussion about this post