PENASULTRA.ID, MUNA – Perkara dugaan pencemaran nama baik, penganiayaan dan pengrusakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat (Mubar) terus bergulir di meja penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Muna.
Sembilan saksi telah diambil keterangannya oleh penyidik terkait kasus tersebut. LG (inisial) selaku terlapor juga telah diperiksa baru-baru ini.
Usai pengambilan keterangan saksi-saksi, dalam waktu dekat penyidik Sat Reskrim Polres Muna bakal melakukan gelar perkara.
“Sudah sembilan saksi kami periksa, termasuk terlapor (LG), dalam waktu dekat ini kami akan gelar perkara,” kata Kapolres Muna AKBP Indra Purnama Sakti melalui Kasat Reskrim AKP Ismunandar, Selasa 15 Juli 2025.
Discussion about this post