“Penetapan dua tersangka dilakukan setelah mengantongi bukti yang cukup dengan hasil gelar perkara. Usai ditetapkan jadi tersangka, kemudian dilakukan penahanan,” tegas Niko.
Ia menegaskan, penetapan dua tersangka itu sebagai bukti komitmennya dan tidak main-main dalam memberantas korupsi untuk menyelamatkan uang negara khususnya di Sultra.
“Komitmen kami akan terus memberantas korupsi dan kita pastikan dalam prosesnya transparan, tidak ada kata main-main dalam penanganan perkara korupsi,” pungkas Niko.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post