“Kami meminta masyarakat agar selalu cek dan ricek setiap informasi sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya. Pastikan informasi berasal dari kanal resmi BKN, baik website maupun akun media sosial resmi BKN yang telah terverifikasi. Jangan mudah percaya pada unggahan dari akun yang tidak jelas identitas dan keasliannya,” ujarnya.
BKN juga mengingatkan bahwa penyebaran hoaks yang mengatasnamakan pejabat pemerintah berpotensi menimbulkan keresahan yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan maupun penyalahgunaan informasi.
Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memperoleh informasi kepegawaian melalui kanal resmi BKN, dan segera melaporkan apabila menemukan akun atau unggahan yang diduga mencatut nama BKN maupun pejabat BKN.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post