PENASULTRA.ID, KONAWE KEPULAUAN – Camat Wawonii Tenggara, Iskandar turut membenarkan kalau PT Gema Kreasi Perdana (GKP) memperoleh sebidang lahan dari seorang warga Desa Sukarela Jaya bernama Wa Asinah sebagai pemilik sah dengan cara jual beli.
Iskandar mengakui dirinya selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sementara mengetahui persis ihwal peralihan kepemilikan lahan yang menjadi obyek persoalan sejumlah warga.
“Saya ikut serta menyaksikan proses pembukaan jalan oleh perusahaan. Menyatakan, bahwa perusahaan mendapatkan lahan tersebut dari Wa Asinah dengan cara dibeli secara resmi yaitu jual beli lahan,” ujar Iskandar dalam keterangan, Rabu 2 Maret 2022.
View this post on Instagram
Sebelumnya, pada 1 Maret 2022, sejumlah orang dari pihak keluarga La Dani (warga setempat) menghalangi aktivitas alat berat milik PT GKP saat tengah melakukan pembersihan lahan yang akan dijadikan jalan houling.
Discussion about this post