PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut) mengamankan lima orang terduga pelaku pungutan liar (pungli) di Desa Morombo Pantai, Kecamatan Lasolo, Minggu 13 Juni 2021.
Kapolres Konut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achmad Fathul Ulum melalui Kasat Reskrim Polres Konut, Iptu Rachmat Zam Zam mengatakan, pengungkapan tindak pidana pungli tersebut berdasarkan informasi masyarakat dan LSM jika di Morombo kerap terjadi pungli. Berbekal informasi, tim kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan.
“Untuk modus operandi yang dijalankan para terduga pelaku, yakni dengan cara memasang portal menutup jalan umum menuju wilayah pertambangan,” kata Rachmat.
Lanjut Rachmat, semua kendaraan pengangkut barang yang melintasi portal tersebut diwajibkan mengeluarkan sejumlah uang agar bisa melewati portal.
“Di lokasi kami menemukan portal yang menutup jalan umum. Portal itu dibuat oleh lelaki Aprianto pada bulan Februari 2021 atas perintah Kades Morombo Pantai saudara Ar,” bebernya.
Discussion about this post