PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Konawe Utara (Konut) telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 untuk dibahas Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut.
Sebelumnya DPRD Konut telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 yang disepakati antara eksekutif dan legislatif.
Ketua DPRD Konut, Ikbar mengatakan, penyusunan KUA-PPAS 2022 merupakan salah satu instrumen untuk menyinkronkan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan rencana pembangunan tahunan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“KUA-PPAS hari ini kita telah menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sampai dengan penyerahan RAPBD yang sudah di bahas lintas Banggar, akan tetapi sebelum masuk di lintas Banggar sudah kami bahas di lintas komisi,” kata Ikbar, Jumat 19 November 2021.
Discussion about this post