• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

HPI dan Sistem Penarikan PNBP Jadi Objek Potensi Kerugian Negara

29 November 2021

Peringati HLH 2026, PT Vale dan Pemkab Kolaka Tanam Pohon Bareng Siswa

25 Juni 2026

Dari Pekarangan Rumah ke Meja Makan: ANTAM Dorong Kemandirian Pangan di Desa Mowundo

25 Juni 2026

Aksi Go Green, BPJamsostek Sultra Tanam Mangrove di Pesisir Bungkutoko Kendari

25 Juni 2026

Dorong Tenaga Kerja Lokal Terampil, PT Vale Gelar Pelatihan Operator Alat Berat

24 Juni 2026

Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

23 Juni 2026

Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

23 Juni 2026

Wamenaker Ajak Generasi Muda Optimalkan Potensi Digital di Sektor UMKM

23 Juni 2026

ANTAM Konut Dorong Budaya Pilah Sampah Melalui Edukasi dan Aksi Nyata

23 Juni 2026

Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

23 Juni 2026

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

22 Juni 2026

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

Pertamina Sulawesi Salurkan Santunan dan Pererat Toleransi di Poso

22 Juni 2026
Jumat, 26 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaPembaca

HPI dan Sistem Penarikan PNBP Jadi Objek Potensi Kerugian Negara

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
29 November 2021
in PenaPembaca
A A
0

Ilustrasi hasil tangkapan ikan oleh nelayan. Foto: pemeriksaanpajak.com

6
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Keenam, hasil survey dan observasi Front Nelayan Indonesia (FNI) dipesisir Provinsi Bali, yang dilakukan selama satu bulan penuh, bahwa potensi jenis pungutan baru melalui sistem kuota, pasca bayar, pasca produksi tidak akan berdampak baik, karena beban skema Resources Rent Tax (RRT) sangat jauh berbeda dengan hasil tangkapan dan pemanfaatan sumberdaya ikan.

Sehingga diprediksi kurang memiliki nilai ekonomi (harga dan permintaan tinggi). Penyebabnya, user fees berbasis NPV (Net Profit Value) sendiri tIdak sesuai dengan produktivitas kapal perikanan. Skema ini tidak sesuai hitungan market produksi bagi armada penangkapan dengan ukuran 500-1000 Gross Ton kapal, Net B/C > 4 Kali lipat diatas 30 Gross Ton kapal, investasi > Rp200 miliar, payback periods < 20 tahun, dan keuntungan > kisaran Rp1,8 miliar per tahun.

Artinya, kalau hitungan investasi modal Rp200 miliar, belum bisa kembali dalam jangka waktu 20 tahun. Sementara MSY Indonesia hanya berkisar 12,87 juta ton sumberdaya ikan. Ini salah satu metode menilai investasi itu untung atau tidak. Malah rugi yang didapatkan atas kebijakan Kuota Lelang ikan KKP itu.

Kita lihat kedepan dengan penentuan Harga Patokan Ikan dan mekanisme pungutan hasil perikanan, dapat efektif dalam menentukan jumlah Resources Rent Tax (RRT) penerimaan pendapatan Negara bukan pajak. Kepmen No 97 tahun 2021 tentang Harga Patokan Ikan (HPI) untuk penghitungan Pungutan Hasil Perikanan (PHP) sudah jelaskan daftar harga, seperti: Ikan Layang (Decapterus spp.) harga Rp.12.000,00 perkg, Ikan Kembung (Rastrelliger spp.) harga Rp.18.100,00 perkg.

Selanjutnya, Ikan Selar (Selaroides spp.) Rp.15.600,00 perkg, Ikan Lemuru (Sardinella lemuru) harga Rp.7.000,00 perkg, Ikan Tembang (Sardinella: albella, fimbriata, gibbosa dan longiceps) harga Rp.5.100,00 perkg, Ikan Kuwe (Caranx spp.) harga Rp.18.000,00 perkg, Ikan Tongkol (Auxis spp.) dan (Euthynnus spp.) harga Rp.12.500,00 perkg, Ikan Tenggiri (Scomberomorus spp.) harga Rp.40.000,00 perkg.

Kemudian, ikan Cakalang (Katsuwonus pelamis) harga Rp15.650,00 perkg, Ikan Tuna Sirip Kuning Grade A (Thunnus albacares) harga Rp43.050,00 perkg, Ikan Tuna Sirip Kuning Grade B (Thunnus albacares) harga Rp33.000,00 perkg, Ikan Tuna Sirip Kuning (Beku) (Thunnus albacares) harga Rp25.000,00 perkg, Ikan Tuna Mata Besar (Tahunnya obesus) harga Rp33.000,00 perkg.

Lalu, Tuna Mata Besar (Beku) (Thunnus obesus) harga Rp25.000,00 perkg, Tuna Sirip Biru Selatan Grade A (Thunnus maccoyii) harga Rp60.000,00 perkg, Tuna Sirip Biru Selatan Grade B (Thunnus maccoyii) harga Rp40.000,00 perkg, Ikan Albakora (Thunnus alalunga) Rp30.000,00 perkg, Ikan Berparuh (Setumpuk / Marlin, Layanan, Ikan Pedang) (Tetrapturus spp. Makaira spp. Istiqomah spp. Istiophorus spp. Xiphias spp. Rp 23.000,00 perkg.

Ikan Kurisi (Nemipterus spp.) harga Rp9.000,00 perkg, Ikan Kapas-kapas (Gerres spp.) Rp10.100,00 perkg, Ikan Manyung (Arius spp.) Rp15.000,00 perkg, Ikan Swanggi (Priachantus spp.) Rp5.500,00 perkg, Ikan Biji Nangka (Upeneus spp.) (Parupeneus spp.) Rp4.600,00 perkg, Ikan Kuniran (Upeneus spp.) Rp4.000,00 perkg, Ikan Ayam-ayam (Abalistes spp.) Rp12.000,00 perkg, Ikan Kakap Putih (Lates calcarifer) Rp27.000,00 perkg, Ikan Kakap Merah (Lutjanus spp.) Rp43.000,00 perkg, Ikan Lencam (Lethrinus spp.) Rp24.000,00 perkg.

Kemudian, Ikan Kerapu (Cephalopholis spp. Cromileptes altivelis, Epinephelus spp. Plectropomus spp. Rp41.800,00 perkg, Ikan Baronang (Siganus spp.) Rp18.350,00 perkg, Ikan Remang (Gymnothorax spp.) Rp20.650,00 perkg, Ikan Cumi-cumi Grade A (Loligo spp.) Rp55.000,00 perkg, Ikan Cumi-cumi Grade B (Loligo spp.) Rp30.000,00 perkg.

Pada komoditas Udang Jerbung (Penerus merguiensis) Rp70.000,00 perkg, Udang Windu (Penaeus monodon) Rp80.000,00 perkg, Udang Krosok (Batepenaeopsis tenella, Kishinouyepenaeopsis cornuta, Metapenaeopsis novaeguineae, Mierspenaeopsis sculptilis, Trachysalambria malaiana) Rp23.200,00 perkg. Udang Krosok Kuning (Megokris granulosus) Rp23.200,00 perkg, Udang Krosok Merah (Metapenaopsis rosea) Rp23.200,00 perkg, Udang Krosok Apollo (Metapenaopsis palmensis) Rp23.200,00 perkg, Udang Pasir-pasir (Scolopsis spp) Rp7.200,00 perkg.

Ikan Hiu (Eusphyra blochii, Squalus spp.) Rp11.700,00 perkg, Ikan Pari (Dasyatis spp. Aetomylaeus spp. Aetobatus spp. Rhinoptera javanica) Rp10.000,00 perkg, Ikan Layur (Trichiurus spp.) Rp17.000,00 perkg, Ikan Gulamah (Tigawaja Pennahia spp. Nibea albiflora, Argyrosomus spp. Gymnocranius spp.) Rp14.000,00 perkg, Ikan Lidah (Cynoglossus spp.) Rp15.000,00 perkg, Ikan Beloso (Saurida spp.) Rp6.500,00 perkg.

Baca Juga

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

Wagub Sultra Dorong Peningkatan PAD dan Kesejahteraan Nelayan

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

Semangat Pemuda dan Amanat Sumpah Pemuda 28 Oktober

Ikan Senangin (Eleutherorema tetradactylum, Polynemus spp. Polydactylus spp.) Rp15.000,00 perkg, Ikan Lemadang (Coryphaena hippurus) Rp17.000,00 perkg, Ikan Pilok/Kantong (Semar Mene maculata) Rp11.800,00 perkg, Ikan Teri Nasi (Encrasicholina spp.) Rp11.750,00 perkg, Ikan Peperek (Pepetek Leiognathus spp.) Rp3.000,00 perkg, Ikan Bawal Hitam (Parastromateus niger) Rp22.000,00 perkg, Ikan Sebelah (Psettodes erumei) Rp15.000,00 perkg, dan Ikan Lainnya 7.600,00 perkg. Ikan Lainnya hasil tangkapan dari jaring hela ikan berkantong diperairan dalam 50.000,00 perkg.

Berbagai opsi optimalisasi dan perbaikan tata kelola PNBP tersebut, termasuk HPI-PHP di atas berimplikasi pada kesejahteraan nelayan. Mestinya, Itu yang lebih utama. Tetapi, siapa yang bisa menjamin, bahwa peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan dikembalikan untuk kesejahteraan nelayan. Tentu, tak ada yang bisa jamin. Selama ini, terdapat kesalahan cara mensejahterakan nelayan melalui asuransi kesehatan dan jiwa, serta jaminan hari tua. Padahal, itu kewajiban negara memberi perlindungan dan kesejahteraan.

Dari temuan diatas, yang dapat diperbaiki dalam banyak hal, yakni: pertama, perlunya penguatan kelembagaan pada koperasi dan industri perikanan, sehingga kebijakan yang dikeluarkan KKP tidak terkesan mendahului kepentingan asing dan aseng.

Kedua, aspek kebijakan yang harus menyesuaikan dengan kondisi lapangan, terutama armada kapal nelayan sehingga kebijakan yang terkait dengan PNBP PHP berupa regulasi tentang produktivitas kapal penangkap ikan, regulasi tentang tata cara pemungutan PNBP PHP, dan regulasi tentang penetapan harga patokan ikan (HPI) tidak bertentangan dengan realitas masyarakat pesisir.

Ketiga, perlunya perpendek mekanisme perizinan bagi kapal-kapal negara, baik secara online maupun offline. Karena mekanisme perizinan yang terhambat, maka berakibat pada lambatnya produktivitas kapal nelayan. Keempat, mencegah terjadinya blass of data (perbaikan pendataan data base) karena hampir seluruh TPI terkadang data itu tidak sesuai realitas hitungan hasil perikanan pada saat pendaratan ikan. Sehingga indikator penentuan MSY pun mengalami masalah.

Kelima, penting kedepan agar dihentikan cara-cara culas menghitung dan mengukur Gross Ton Kapal nelayan, hanya cukup panjang kali lebar. Dilapangan banyak terjadi mafia pengukuran kapal perikanan, yang memainkan peran ganda. Selain mengurus dan juga memeras nelayan. Jadi, tidak boleh lagi menghitung hasil penangkapan ikan melalui cara-cara yang kurang baik.

Keenam, potensi kerugian negara ada pada tata kelola pengawasan perairan laut dan pengenaan Resource Rent Tax (RRT). Terkadang, kurang pengawasan, membuat celah illegal fishing itu marak. Begitu juga, RRT yang harus hati-hati dan selektif sesuai ketentuan yang ada.(***)

Penulis: Ketua Front Nelayan Indonesia (FNI)

Jangan lewatkan video populer:

https://youtu.be/oA-ImlcJNQY

 

Page 2 of 2
Prev12
Tags: FNIFront Nelayan IndonesiaNelayanRusdianto SamawaSuara Pembaca
Share2Tweet2SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Realisasi Reklamasi Bekas Lahan Tambang 11 IUP di Mandiodo Dipertanyakan

Next Post

Pemkab Konut Dorong Warga Ubah Pekarangan Jadi Kebun

RelatedPosts

Ketika Kesalahan Sistem Merugikan Masyarakat

19 Juni 2026

Rahasia Kesehatan Jantung di Balik Tawaf

23 Mei 2026

Ironi Umat: Berebut Sujud di Tanah Suci, Meninggalkan Masjid di Tanah Air

21 Mei 2026

Menjaga Kebenaran Informasi di Era Disrupsi Media

18 Maret 2026

Advokat Perempuan dan Masa Depan Integritas Profesi Hukum

16 Maret 2026

Merawat Marwah Pers, Menyongsong 9 Tahun Pengabdian SMSI

4 Maret 2026
Load More
Next Post

Pemkab Konut Dorong Warga Ubah Pekarangan Jadi Kebun

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Cegah Investasi Bodong, OJK Sultra Ajak Mahasiswa Terapkan Prinsip 2L

by Redaksi Penasultra.id
22 Juni 2026
0

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi memulai rangkaian Bulan Literasi Keuangan (BLK) 2026.

Read moreDetails

Jangkau hingga Pelosok Sultra, Kalla Toyota Beri Jaminan Servis Tanpa Batas

22 Juni 2026

OJK Sultra Gandeng Mahasiswa Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda

22 Juni 2026

Perkuat Literasi Keuangan Anak Muda, OJK dan Bank Sultra Luncurkan “OK BGT” Lewat Live Instagram

18 Juni 2026

OJK dan TPAKD Wakatobi Perkuat Sinergi Percepatan Program Prioritas Inklusi Keuangan

17 Juni 2026

Recommended Articles

PBB Buton Selatan Tanggung Pembiayaan Berkas Calegnya

9 Mei 2023

Pasarkan Destinasi Wisata Lokal, Aplikasi TravelButeng Diluncurkan

29 April 2021

Lintasan Baru Uji Praktik SIM Motor di Polres Buton Resmi Diperkenalkan

8 Agustus 2023

Realisasi PAD Sultra Tembus Rp326,4 Miliar di Triwulan I 2026

5 Mei 2026

Ini Alasan Hasil Hitung Cepat ASR-Hugua Unggul Versi LSI Denny JA

27 November 2024
Load More

Populer Minggu Ini

  • Model Cilik Asal Sultra Borong Penghargaan di Supra Stars Indonesia 2026

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Wabup Sinjai Minta Warga Tak Takut Disensus

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Diduga Jual Dokumen Negara, Mantan Kadis PUPR Mubar Dipolisikan

    262 shares
    Share 105 Tweet 66
  • Astra Motor Racing Team Borong 9 Podium di Mandalika Racing Series Ronde 2

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kuasa Hukum Andi Uci Beber Dugaan Penggelapan Saham PT Bososi Pratama

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️