PENASULTRAID, KENDARI – Sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari keluarga besar masyarakat Routa, Pengurus Besar (PB) Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI), lembaga swadaya masyarakat (LSM), praktisi pertambangan, dan media resmi membentuk koalisi besar bernama “Save Routa” (Selamatkan Routa).
Pembentukan koalisi ini bertujuan untuk memperjuangkan aset kekayaan alam Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya di wilayah Kecamatan Routa agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Koalisi Besar Save Routa, Rusmin Abdul Gani menyatakan bahwa seluruh kelompok masyarakat telah sepakat bahwa kekayaan alam di Routa adalah aset milik bersama masyarakat Sultra, bukan hanya milik segelintir pihak atau perusahaan.
“Alhamdulillah, semua sepakat bahwa Routa adalah aset harta kekayaan Sulawesi Tenggara yang harus kita perjuangkan bersama. Tidak ada klaim atau persepsi bahwa potensi itu hanya milik mereka (perusahaan),” tegas Rusmin usai buka puasa bersama di salah satu cafe ternama di Kota Kendari, Minggu 8 Maret 2026.
Koalisi “Save Routa” ini menyoroti aktivitas PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM), perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Konawe yang dinilai belum memberikan dampak sosial dan ekonomi signifikan bagi masyarakat sekitar selama kurang lebih empat tahun.
Adapun dua tuntutan utama yang akan diperjuangkan koalisi besar ini yaitu, realisasi pembangunan smelter dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Koalisi juga mengkritik keberadaan kantor PT SCM yang tidak berlokasi di wilayah operasional maupun di ibu kota provinsi Sultra, Kota Kendari. Hal itu dianggap menyulitkan koordinasi dan kontribusi daerah.
Praktisi pertambangan, Yudi Nurcahya yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan bahwa wilayah Routa memiliki cadangan nikel yang sangat masif.


Discussion about this post