Oleh: Hendrik
Disintegrasi dan konflik selalu menjadi ancaman menjelang dan pasca pesta demokrasi, tidak terkecuali pada pemilihan kepala daerah. Masalah ini dapat dilihat dari maraknya bentrok maupun kerusuhan terjadi diberbagai wilayah yang ada di Indonesia.
Pada Pilkada 2020 yang lalu menjadi bukti Kurangnya kedewasaan berdemokrasi ditandai dengan bentrok seperti terjadi pada Pilbup Luwu Utara, Pilbup Malaka NTT, Pilbup Yalimo, Pilbup Kabupaten Muna dan masih banyak lagi terjadi di berbagai daerah.
Demi menjaga stabilitas jelang dan pasca Pilkada, elit berkompetisi harus tetap menjaga konstituen maupun simpatisan mereka untuk tidak bertindak vandalisme yang akan berbuntut bentrokan antar pendukung dengan selalu mengedepankan etika maupun etiket komunikasi dan budaya politik dalam setiap aktivitas politik mereka baik dalam kegiatan kampanye, produk politik dikemas, penggunaan saluran atau media politik.
Etika dan etiket adalah hal yang menyangkut perilaku manusia. Namun, kedua-duanya memiliki perbedaan. Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu ethos bermakna watak kebiasaan. Etiket berasal dari bahasa Perancis yaitu etiquette berarti sopan santun.
Etika komunikasi politik berkaitan dengan sistem nilai, kode etik dan refleksi kritis terhadap komunikasi politik. Sementara, etiket komunikasi politik berkaitan dengan tata cara dan sopan santun dalam komunikasi politik.
Etika dan etiket komunikasi politik adalah tuntunan moral dan perilaku yang menjadi aktor komunikasi politik dan sebagai refleksi kritis untuk memahami struktur-struktur sosial, budaya, politik dan ekonomi memengaruhi praktik komunikasi politik.
Etika dan etiket berkaitan dengan prinsip moral, cara hidup seseorang dalam melakukan tindakan atau perbuatan yang baik (susila). Etika dan etiket politik merupakan prinsip moral mengenai tindakan atau perilaku dalam berpolitik menyangkut tata susila serta sopan santun dalam pergaulan dapat membantu masyarakat dalam mengejawantahkan ideologi negara ke dalam realitas politik nyata.
Di Indonesia sendiri, etika dan etiket politik tersebut diatur dalam Tap MPR RI No. VI Tahun 2001, yang berisi tentang etika kehidupan berbangsa. Dalam komunikasi politik, etika dan etiket politik menjadi acuan dasar dalam melakukan perencanaan komunikasi, menentukan sikap serta tingkah laku politik dilakukan politikus maupun partai politik dalam melaksanakan strategi komunikasi politik.
Setiap elit politik memiliki kecenderungan menanamkan norma dan nilai-nilai kepada masyarakat, termasuk dalam bidang politik. Dari proses penanaman tersebut, anggota masyarakat akan berusaha mempelajari tentang bagaimana budaya politik yang dibangun para elit politik agar tercipta iklim demokrasi stabil dan jauh dari pertikaian.
Budaya politik adalah suatu sistem kepercayaan empirik, simbol-simbol ekspresif, dan nilai-nilai menegaskan suatu situasi dimana tindakan politik dilakukan.
Budaya politik merupakan nilai-nilai pengetahuan, adat istiadat, dan norma-norma yang dianut bersama dan melandasi pandangan hidup masyarakat suatu negara menyangkut aspek-aspek non perilaku aktual, seperti pandangan, sikap, nilai, dan kepercayaan.
Dengan demikian, budaya politik merupakan dimensi psikologis dari sebuah sistem politik mempunyai peranan penting bagi keberlangsungan suatu sistem politik. (Mukarom, Zaenal 2016. Komunikasi Politik. Bandung. Pustaka Setia).
Bicarakan etika dan etiket maka hal tertuju pada akhlak, moral, perilaku dan nilai-nilai bisa membedakan apa yang baik dan apa yang buruk dalam masyarakat. Sama halnya dalam membangun komunikasi politik beretika, merupakan salah satu solusi untuk mengembalikan budaya politik ideal di tanah air.
Etika komunikasi dan budaya politik merupakan tata nilai dalam berkomunikasi pada peristiwa politik. Politik adalah aktivitas pada hierarki tertinggi dalam kehidupan sosial terdiri dari komunikator politik, pesan politik dan saluran politik.
Komunikator politik sebagai pelaku utama atau mengawali pembentukan pesan sampai dengan menggunakan saluran tertentu ditujukan kepada penerima pesan politik (khalayak politik). Masalah politik tidak saja terjadi secara linear (satu arah), atau interaksional sebatas adanya aksi-reaksi berupa umpan balik (feedback) saja, tapi terjadi suatu terus-menerus (transaksional).
Pada dasarnya etika dan etiket politik merupakan sebuah sarana diharapkan mampu menciptakan suasana harmonis antar pelaku dan kekuatan sosial politik dan kelompok kepentingan untuk mencapai tujuan bersama mengingat dinamika politik tanah air rawan konflik. Maka mengusung tema membangun komunikasi politik yang santun dan beretika dirasa perlu adanya.
View this post on Instagram
Komunikasi Politik Etis Dalam Pesta Demokrasi
Komunikasi politik seolah tak terpisahkan dari dinamika politik yang terjadi sejak era dahulu hingga sekarang. Aktivitas seperti kampanye, propaganda, retorika politik, lobi dan negosiasi, pembentukan opini publik, publisitas politik, serta sejumlah kegiatan lainnya begitu penting dalam upaya mempengaruhi lingkungan politik.
Salah satu hal yang menyebabkan banyak orang berselisih paham adalah karena kurangnya komunikasi. Komunikasi terkadang menjadi hal disepelekan, padahal kesalahan dalam komunikasi dapat menimbulkan sebuah permasalahan runyam dalam relasi dua atau lebih orang.
Pengertian konsep komunikasi yang paling sederhana adalah proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan. Proses ini dapat menghasilkan feedback dari komunikan sehingga komunikasi dapat berlangsung secara dua arah antara komunikator dan komunikan.
Komunikasi merupakan media untuk menyampaikan visi dan misi politik ke tengah rakyat. Komunikasi politik adalah komunikasi yang diarahkan kepada pencapaian suatu pengaruh sedemikian rupa (Astrid, S. Soesanto, 1980:2). Komunikasi tersebut tidak terlepas dari tata aturan mengikat dalam berkomunikasi, seperti etika berkomunikasi. Inilah menjadi kunci terwujudnya orientasi politik seseorang.
Komunikasi politik yang dibangun para kandidat tidaklah diragukan. Pilihan kata dan bahasa tubuh digunakan sangat memukau dan meyakinkan. Ketika politik dikomunikasikan ke ranah publik, hal yang hendak dituntut di sana adalah seni berorasi. Nilai seni dari politik, tampak pada usaha memperebutkan kekaguman rakyat. Dengan kekaguman tersebut, rakyat akan digiring pada keinginan untuk mendengar dan menjadikan ketokohannya sebagai figur harapan.
Komunikasi politik etis yang saat ini harus dilakukan para kontestan politik ialah harus mampu membaca apa yang terjadi di masyarakat. Mengangkat hal-hal sederhana dan menyentuh kehidupan rakyat, akan mengundang simpatik dan daya tarik tersendiri, karena masyarakat akan merasa tersentuh, bukan sekedar mengumbar janji-janji politik mentereng, tetapi lebih pada memberi pemahaman tentang regulasi politik lokal dan nasional.
Discussion about this post