Untuk kendaraan, sambung dia, ada tiga unit kendaraan roda empat yang dirusak dan satu terbakar. Kemudian tiga unit kendaraan roda dua yang dibakar. Untuk nilai kerugian materil belum dapat dipastikan jumlahnya.
“Kerusuhan terjadi setelah Pengadilan Negeri Pasarwajo membacakan putusan sidang perkara sengketa tanah. Diduga, putusan tersebut tidak diterima oleh salah satu pihak hingga akhirnya melakukan tindakan anarkis,” bebernya.
“Saat ini situasi di lokasi kerusuhan berangsur kondusif dan bisa dikendalikan. Meski tak ada korban jiwa, Polisi dan TNI tetap siaga untuk mencegah aksi susulan,” pungkas dia.
Penulis: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post