Oleh karena itu, PB-HIPTI mendesak secara tegas kepada Pemerintah Kabupaten Konawe, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, dan Pemerintah Pusat segera turun tangan secara aktif dan tegas.
“Harus dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan kewajiban investasi PT. SCM, khususnya komitmen pembangunan smelter,” tegas Rusmin.
Menurut Rusmin, sejatinya, negara harus hadir melindungi masyarakat Routa, bukan membiarkan mereka menanggung kerugian sosial dan ekonomi.
Untuk itu, sumber daya alam Sulawesi Tenggara harus diolah di Sulawesi Tenggara, demi keadilan dan keberlanjutan daerah.
“Pernyataan ini bukan penolakan terhadap investasi, melainkan seruan agar investasi dijalankan secara adil, jujur, dan bertanggung jawab. Tanpa langkah cepat dan tegas, ketegangan di lapangan dikhawatirkan akan semakin membesar dan merugikan semua pihak,” pungkas Rusmin.
Sementara itu, hingga berita ini naik tayang, tim redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak PT SCM.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post