Langkah ini bertujuan memastikan KTP pemilih masih terdaftar sebagai warga Desa Lagasa.
“Verifikasi ini tidak termasuk tahapan resmi, tapi diperlukan PPKD untuk memastikan administrasi pemilih masih aktif di Desa Lagasa,” pungkas Asmal.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Page 2 of 2


Discussion about this post