PENASULTRA.ID, KENDARI – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kendari menangkap pria berinisial NS (37) diduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu jaringan Lapas Kelas IIA Kendari.
Pelaku ditangkap di Jalan Orinunggu, Lorong Perkasa, Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari pada Minggu 6 Juni 2021 sekira pukul 21.40 Wita.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Orinunggu.
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim Satresnarkoba Polres Kendari langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) tiga sachet paket sabu, dengan berat 30,23 gram.
“Tersangka mengaku telah dua kali menerima paket sabu dengan cara ditempel dari lelaki Firdan yang masih berstatus narapidana Lapas Kelas II A kendari” kata Didik di hadapan awak media, Kamis 10 Juni 2021.
Discussion about this post