PENASULTRA.ID, MUNA – Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muna, Rustam menargetkan, pencairan dana desa (DD) untuk 124 desa di Muna tuntas sebelum lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Saat ini kata dia, 30 desa diantaranya telah mengajukan dokumen pencairan Dana Desa (DD) 2022 tahap I.
“Yang sudah masuk, kita tinggal proses penandatanganan Rekening Kas Desa (RKD) yang pengajuannya melalui sistem online yang tidak hanya ditandatangani Kepala desa dan PMD, tetapi juga ditandatangani oleh Dinas Keuangan dan bupati,” kata Rustam, Rabu 20 April 2022.
Ia mengungkapkan, Bupati Muna LM Rusman Emba berkomitmen untuk membantu kelancaran proses pencairan DD. Usai bupati menandatangani dokumen saat pagi hari, sore harinya pencairan DD pun langsung diproses.
Discussion about this post