PENASULTRA.ID, KENDARI – Tim Buser 77 Polres Kendari menangkap pelaku pencurian motor (Curanmor) berinisial AP (24) yang telah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP).
Pelaku ditangkap disekitar Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 18 Maret 2021 lalu.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto mengatakan, pelaku merupakan spesialis curanmor di kos-kosan. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 13 barang bukti (BB) sepeda motor dari hasil curian tersebut.
“Pelaku sudah melakukan aksinya berulangkali di 30 lokasi berbeda di wilayah Sultra sejak tahun 2020 hingga Maret 2021. TKP terbanyak berada di Kota Kendari,” kata Didik, di kantornya, Rabu, 24 Maret 2021.
Didik bilang, dalam melakukan aksinya, pelaku menyasar kos-kosan pada malam hari dan mencari sepeda motor yang sedang di parkir. Ketika sudah di rasa aman, pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara mencabut soket dan membobol stop kontaknya.
Discussion about this post