PENASULTRA.ID, KENDARI – Adanya laporan balik dari Andriani Porosi alias Nining Porosi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) membuat oknum pengacara di Kendari, Azwar Anas Muhammad berang.
Bagaimana tidak, Nining Porosi menyeretnya ke Polda Sultra atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan terkait biaya jasa pengacara yang menangani kasus Nining setahun silam.
Azwar Anas menilai, pernyataan Nining terlalu berlebihan dan tidak mendasar, hal ini dapat berpotensi merusak nama dan kredibilitasnya sebagai lawyers (pengacara).
“Saya tidak terima disebut melakukan penggelapan dan penipuan duit milik nining sebesar Rp4 juta. Sebab, saya merasa tak pernah menipu dan menggelapkan duit Nining,” kata Azwar, Sabtu 25 Juli 2020.
Menurut jebolan magister hukum pidana Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini, dirinya bakal memperkarakan pernyataan Nining itu dengan dalih pencemaran nama baik dan keterangan palsu.
Azwar mengakui mengenal sosok Nining secara personal. Namun, kala itu, Nining lah yang meminta dirinya untuk mencarikan seorang pengacara yang bisa menangani perkaranya dengan pihak lain.
Discussion about this post