PENASULTRA.ID, BAUBAU – Dua orang yang diduga menjadi pelaku eksekutor penikaman wartawan di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dikabarkan telah dibekuk oleh aparat gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Sultra dan Polres Baubau pada Selasa 25 Juli 2023 pagi sekira pukul 9.00 Wita.
Penangkapan terhadap kedua terduga pelaku yang hingga saat ini masih belum diketahui identitasnya tersebut dibenarkan oleh Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk.
Namun demikian, AKBP Bungin masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait perkembangan perkara penikaman wartawan yang telah menyita perhatian publik tersebut.
“Sudah (ditangkap), sementara masih pendalaman,” ungkap mantan Kapolres Buton Utara itu melalui chat WhatsAppnya, Selasa 25 Juli 2023 malam.
Informasi yang berhasil dihimpun, kedua terduga pelaku penikaman terhadap LM Irfan Mihzan, wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) media online Kasamea.com ini diringkus bersamaan di sebuah tempat persembunyiannya di salah satu rumah warga di Kecamatan Bungi, Kota Baubau tadi pagi.
Diduga, rumah tersebut menjadi tempat persembunyian sebelum keduanya lari ke luar daerah.
Hingga berita ini naik tayang, baik identitas, keterkaitan dua orang yang diamankan hingga motif penikaman wartawan di Kota Baubau masih belum terungkap.
Discussion about this post