PENASULTRA.ID, BAUBAU – AHD alias DH (inisial), aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap aparat Polres Baubau dibantu tim Polda Sultra dan Bareskrim Polri.
Pria berusia 44 tahun itu diamankan usai penyidik melakukan pendalaman atas kasus penikaman wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi (Pemred) Kasamea.com, LM Irfan Mihzan yang terjadi pada Sabtu 22 Juli 2023 lalu. Diduga, DH merupakan otak dari peristiwa tersebut.
Sebelumnya, dua terduga eksekutor masing-masing berinisial MH (25) dan MW (40) telah diciduk petugas di lokasi persembunyiannya di sekitar lingkungan Wonco, Kelurahan Kampeonaho, Kecamatan Bungi, Kota Baubau pada Selasa 25 Juli 2023 pagi.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk menjelaskan motif dari penganiayaan berat ini. Yakni, DH merasa tidak senang dengan pemberitaan yang dibuat oleh korban yang selalu terkesan memberatkan Pemkab Busel.
Discussion about this post