PENASULTRAID, WAKATOBI – Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Tomia Timur telah menjadwalkan akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap Hj Wa Ode St Nur Haila hari ini.
Terkait kasus ini, Polsek Tomia Timur sudah berkoordinasi dengan Polres Wakatobi.
Kapolsek Tomia Timur Ipda Syamsir ketika dihubungi memastikan pihaknya telah menjadwalkan pelaksanaan gelar perkara pada Kamis 13 Februari 2025 sekira pukul 09.00 Wita di Polres Wakatobi.
“Insya Allah jam 09.00 Wita kami akan melakukan gelar perkara. Apakah kasus tersebut naik ke tahap selanjutnya atau seperti apa,” kata Ipda Syamsir ketika dihubungi media.
Discussion about this post