PENASULTRA.ID, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui edukasi keuangan. Fokus kegiatan kali ini menyasar masyarakat perdesaan, termasuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya nasional mencapai target literasi dan inklusi keuangan dalam RPJMN 2025-2029, dan RPJPN 2025-2045, serta mendukung program Asta Cita Pemerintah.
Kegiatan yang berlangsung pada 8-10 Januari 2026 ini merupakan implementasi Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan). Edukasi dilaksanakan secara masif di lima desa, yakni Desa Bangkali Barat, Katobu, Duruka, dan Lohia di Kabupaten Muna, serta Desa Kusambi di Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Total peserta mencapai 366 orang yang terdiri dari petani, nelayan, ibu rumah tangga, pelaku UMKM, aparatur desa, hingga tokoh masyarakat.
Kepala OJK Sultra, melalui Kepala Bagian PEPK dan LMSt, Indra Natsir Dahlan berharap, edukasi ini tersebar merata di seluruh Bumi Anoa. Menurutnya, pemahaman keuangan sangat krusial agar masyarakat bijak memanfaatkan layanan keuangan demi kesejahteraan keluarga.
“Tantangan di perdesaan masih meliputi keterbatasan informasi, maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal, rendahnya perencanaan keuangan, serta meningkatnya modus penipuan berkedok investasi,” kata Indra, Selasa 13 Januari 2026.
Data OJK mencatat terdapat 71 laporan kejahatan penipuan (scam) dengan total kerugian mencapai Rp2.056.867.517. Modusnya beragam, mulai dari penipuan belanja daring (online), investasi bodong, telepon palsu (fake call), hingga pinjol fiktif.
Dalam diskusi interaktif, warga aktif menanyakan berbagai persoalan, seperti transaksi transfer dana yang gagal sampai meski saldo sudah terpotong. Kemudian risiko meminjamkan identitas pribadi (KTP) untuk pengajuan kredit orang lain.


Discussion about this post