Ia juga menyoroti keterlibatan pihak luar yang diduga sengaja memperbesar persoalan dengan menyebarkan video tersebut ke media sosial.
Fitrah menegaskan agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan berhenti menyebarkan narasi yang merugikan nama baik keluarga.
“Kami melihat ada oknum yang sengaja memperkeruh suasana. Jika dalam waktu 2×24 jam setelah klarifikasi ini masih ada yang menyebarkan konten tersebut, kami akan lapor ke polisi sesuai Undang-Undang ITE,” tegas Fitrah.
Meski demikian, pihak keluarga masih berharap ada jalan keluar terbaik demi masa depan tiga anak mereka. Saat ini, proses perceraian antara IF dan Iptu AK masih terus bergulir, sementara keluarga tetap mengupayakan perdamaian agar polemik ini tidak berlarut-larut di ruang publik.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post