“Jadi, karya wartawan yang memuat tentang hak asasi manusia, mengungkap fakta penderitaan, rintihan, orang yang menghadirkan keadilan dan lain-lain itu akan dijadikan penilaian dan akan ada hadiahnya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pigai mengakui, hubungan pemerintah dan media kerap dipersepsikan berjarak. Padahal sejatinya, kata dia, keduanya memiliki peran saling melengkapi dalam kehidupan demokrasi.
“Pemerintah memiliki hati untuk pers. Hubungan kita simbiosis interdependensi, saling menjaga independensi tetapi juga berkolaborasi,” tegas Pigai.
Dia bahkan mengingatkan, pembangunan peradaban HAM tidak mungkin berjalan efektif tanpa dukungan komunitas media dan pers yang memiliki pengaruh besar membentuk kesadaran publik.
Pendapat senada disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Menurutnya, Komnas HAM pernah menempatkan media massa sebagai bagian dari pembela HAM.
“Komnas HAM pernah mengeluarkan pernyataan bahwa jurnalis adalah juga human right defender. Maknanya, wartawan adalah pembela HAM juga,” tuturnya.
Nezar juga menjelaskan, kondisi itu dapat dimaknai karena tugas jurnalis yang melaporkan berbagai peristiwa pelanggaran HAM dan mengawasi jalannya kekuasaan menjadikan profesi itu berkontribusi langsung dalam upaya perlindungan hak manusia.
“Pers juga mendorong advokasi dan pembelaan bagi masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM,” katanya.
Diketahui, hadir pada acara itu Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Anrico Pasaribu mewakili Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir dan Humas PWI Pusat, Achmad Rizal.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post