PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI sangat prihatin terhadap proses hukum yang saat ini tengah terjadi di KPK dan memastikan untuk bekerja sama penuh serta membuka akses informasi yang diperlukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terkait dengan langkah KPK yang diawali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu oknum pejabat di Kementerian Sosial dan juga telah menetapkan tersangka ke beberapa orang.
“Hal ini sebagai bentuk keseriusan dan dukungan kami dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujar Hartono Laras, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) dalam konferensi persnya, Minggu 6 Desember 2020.
Discussion about this post