PENASULTRA.ID, KONAWE– Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan santunan kepada peserta BPJamsostek yang meninggal dunia.
Penyerahan secara simbolis santunan kepada ahli waris yang berprofesi sebagai salah satu dosen di Universitas Lakidende (Unilaki) Kabupaten Konawe itu dilaksanakan di Aula Rapat Universitas Lakidende, Selasa 12 April 2022.
Santunan yang diberikan kepada ahli waris almarhum (Alm) Purnama sebesar Rp 49,6 juta. Dengan rincian Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp7,6 juta.
Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian mengatakan, BPJamsostek merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah untuk menyejahterakan pekerja dan keluarganya.
“Untuk itu, sinergi kami tidak pernah terputus dan selalu membangun hubungan baik demi meningkatkan taraf kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya,” kata Irsan.
Discussion about this post