• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

KAPI Muna Sebut Vonis Penjara Kades Lagasa Rancu

16 Mei 2024

#savehakimkhamozaro

5 November 2025

Gelar Ajang Penghargaan di HPN 2026, PWI Siapkan Hadiah Rp500 Juta Lebih

4 November 2025

Sinjai Deflasi, Sulsel Masih Inflasi di Oktober 2025

4 November 2025

JayJax dan TOXICDEV! Rilis Single FOMO, Kolaborasi Lintas Genre yang Mengguncang

4 November 2025

KH. Ma’ruf Amin Pimpin Dewan Penasehat SMSI

4 November 2025

Generasi Happy dari Tri Ajak Anak Muda Wujudkan Pensi Impian Bareng Idola

4 November 2025

KKN Tematik UHO Ciptakan Sistem PTSP Berbasis Web di Tipulu

4 November 2025

Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

4 November 2025

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go, Mulai Rp50.000

4 November 2025

Pertamina Sulawesi Klarifikasi Peristiwa di SPBU Bone

4 November 2025

Perkuat Komitmen Bisnis Berkelanjutan, SSB Dorong Perkembangan Talenta Daerah

3 November 2025

Katrines Rilis Album Self-Titled: Surat Cinta Padat dan Mentah dari Surabaya

3 November 2025
Rabu, 5 November 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

KAPI Muna Sebut Vonis Penjara Kades Lagasa Rancu

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Mei 2024
in PenaHukrim
A A
0

La Ode Syahribin. Foto: Sudirman Behima/penasultra.id

75
SHARES
750
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Ketua Kelompok Advokat Pengacara Indonesia (KAPI) Kabupaten Muna La Ode Syahribin menyoroti vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Raha kepada Kepala Desa (Kades) Lagasa, Kecamatan Duruka M. Asdam Sabriyanto dalam perkara ijazah palsu (Ipal).

Syahribin menerangkan, pasal yang digunakan dalam perkara Ipal Kades Lagasa adalah pasal 263 dengan ancaman hukuman enam tahun dan pasal 264 dengan ancaman delapan tahun.

Menurutnya, dalam penerapan pasal ini, pada proses persidangan hakim telah membuktikan bahwa terdakwa Asdam menggunakan Ipal.

“Ketika hakim memutuskan mengacu kepada tuntutan jaksa. Di mana diketahui, jaksa menuntut tiga tahun dan ketika berbicara dua pertiga itu jatuhnya apakah dua tahun delapan bulan, dua tahun lima bulan ataukah dua tahun. Jadi ketika ini diputuskan hanya tujuh bulan, saya anggap ini sangat rancu,” ujar Syahribin, Kamis 16 Mei 2024.

Syahribin lantas mempertanyakan orientasi pertimbangan hukum oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Raha. Kata dia, metode hukum apa yang dipakai hingga memutuskan tujuh bulan penjara.

Baca Juga

Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu: Menyesatkan

Tokoh Pemuda Duruka Serukan Warga Lagasa Menangkan Rajiun-Purnama

Kasasi Ditolak, Kades Lagasa Dieksekusi ke Rutan Kelas II B Raha

Mantan Ketua KKB Sebut Sinyal Kemenangan Rajiun-Purnama Mulai Nampak

Pria yang karib disapa Hipno itu menjelaskan yang menjadi pedoman hukum acara di Indonesia adalah Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 1981. Namun demikian, hakim juga dalam memutuskan satu perkara tidak selalu berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, jika JPU berkeyakinan bahwa terdakwa bersalah, namun dalam fakta-fakta persidangan terdakwa tidak bersalah, maka ada dua kemungkinan putusan yang bisa diambil, apakah putus bebas ataukah putus lepas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Desa LagasaIjazah PalsuKades LagasaKAPI MunaLa Ode SyahribinLBH Gatra NusantaraM. Asdam SabriyantoPN Raha
Share30Tweet19SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

TPPS Muna Barat Komitmen Turunkan Angka Stunting di 2024

Next Post

Puluhan Peserta UKW PWI Sultra Antusias Ikuti Pembekalan UKW

RelatedPosts

Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

4 November 2025

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

22 Oktober 2025

Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

15 Oktober 2025

Patroli Gabungan Amankan Pelaku Bom Ikan di Perairan Teluk Moramo

11 Oktober 2025

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Terancam 5,6 Tahun Penjara

25 September 2025

Jumat Curhat Polda Sultra bersama Media, Bahas Balap Liar hingga Knalpot Brong

12 September 2025
Load More
Next Post

Puluhan Peserta UKW PWI Sultra Antusias Ikuti Pembekalan UKW

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

Generasi Happy dari Tri Ajak Anak Muda Wujudkan Pensi Impian Bareng Idola

by Redaksi Penasultra.id
4 November 2025
0

PENASULTRAID, JAKARTA - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri kembali menginspirasi anak muda Indonesia lewat program Generasi...

Read moreDetails

Telkomsel & OpenAI Hadirkan Promo Bundel ChatGPT Go, Mulai Rp50.000

4 November 2025

PT. Cipta Kridatama Gencarkan Semangat SDM Unggul di Industri Tambang

3 November 2025

Kinerja Stabil, IOH Terus Dorong Inovasi-Daya Saing di Tengah Tantangan Makro

31 Oktober 2025

CIMB Niaga Luncurkan Mobil Kas Keliling di Jayapura

29 Oktober 2025

Recommended Articles

Israel Tetap Bom Rafah Meski ICJ Perintahkan Hentikan Serangan

25 Mei 2024

Jusmani: Pancasila adalah Kekuatan yang Menyatukan Bangsa di Tengah Perbedaan

1 Oktober 2025

HUT RI, Pertamina Berikan Promo Menarik Lewat Aplikasi MyPertamina

16 Agustus 2024

Areal Parkir di Depan RS Siloam Baubau Ditertibkan

23 Juli 2025

Polres Konsel Beri Bantuan Kepada Korban Bencana Angin Puting Beliung di Mowila

8 Maret 2025
Load More

Populer Minggu Ini

  • Dangrup 5 Kopassus Silaturahmi ke Polda Sultra

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Darwin Calon Tunggal Ketua DPD I Golkar Sultra, Siap Lakukan Konsolidasi Menyeluruh

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dandim 1416 Muna Ajak Masyarakat Dukung Syeirah di Ajang Puteri Kebudayaan 2025

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Resmi Pimpin Golkar Sultra, Haji Irwansyah Sebut Darwin Sosok Visioner

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️