• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

KAPI Muna Sebut Vonis Penjara Kades Lagasa Rancu

16 Mei 2024

Sambut Natal, Claro Hotel Kendari Gelar Aksi Bersih Gereja di GPdI Victory Lepo-Lepo

6 Desember 2025

Desa Ambakumina Jadi Pelopor Ketahanan Pangan 2025 di Laeya

6 Desember 2025

Hak Partai vs Hak Publik: “Menelaah Legitimasi Pergantian Ketua DPRD”

6 Desember 2025

Deal! Menteri Maruarar Sirait–PWI Pusat Fasilitasi 5.000 Rumah Wartawan

6 Desember 2025

Rayakan HUT ke-61, Golkar Konsel Gelar Doa untuk Bangsa

6 Desember 2025

Pemkab Konsel Terima Hasil Kajian Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

5 Desember 2025

Pertamina Sulawesi dan Pertamedika IHC Gelar Penyuluhan Kandungan Gizi untuk Pelaku UMKM

5 Desember 2025

Berdayakan Generasi Muda, IOH-Nokia Luncurkan GenSi

5 Desember 2025

Ini Tiga Fokus Utama Pansus DPRD Muna di RSUD dr. LM Baharuddin

5 Desember 2025

Dewi Hani Rilis Single ‘Karena Kucinta Dia’: Perpaduan Musik, Emosi dan Kecantikan

5 Desember 2025

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

5 Desember 2025

Hiswana Migas Bakal Gelar Donor Darah di Sultra, Pendonor Dapat Voucer BBM

4 Desember 2025
Sabtu, 6 Desember 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

KAPI Muna Sebut Vonis Penjara Kades Lagasa Rancu

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
16 Mei 2024
in PenaHukrim
A A
0

La Ode Syahribin. Foto: Sudirman Behima/penasultra.id

75
SHARES
750
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PENASULTRA.ID, MUNA – Ketua Kelompok Advokat Pengacara Indonesia (KAPI) Kabupaten Muna La Ode Syahribin menyoroti vonis tujuh bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Raha kepada Kepala Desa (Kades) Lagasa, Kecamatan Duruka M. Asdam Sabriyanto dalam perkara ijazah palsu (Ipal).

Syahribin menerangkan, pasal yang digunakan dalam perkara Ipal Kades Lagasa adalah pasal 263 dengan ancaman hukuman enam tahun dan pasal 264 dengan ancaman delapan tahun.

Menurutnya, dalam penerapan pasal ini, pada proses persidangan hakim telah membuktikan bahwa terdakwa Asdam menggunakan Ipal.

“Ketika hakim memutuskan mengacu kepada tuntutan jaksa. Di mana diketahui, jaksa menuntut tiga tahun dan ketika berbicara dua pertiga itu jatuhnya apakah dua tahun delapan bulan, dua tahun lima bulan ataukah dua tahun. Jadi ketika ini diputuskan hanya tujuh bulan, saya anggap ini sangat rancu,” ujar Syahribin, Kamis 16 Mei 2024.

Baca Juga

Kuasa Hukum Jokowi Tanggapi Tudingan Ijazah Palsu: Menyesatkan

Tokoh Pemuda Duruka Serukan Warga Lagasa Menangkan Rajiun-Purnama

Kasasi Ditolak, Kades Lagasa Dieksekusi ke Rutan Kelas II B Raha

Mantan Ketua KKB Sebut Sinyal Kemenangan Rajiun-Purnama Mulai Nampak

Syahribin lantas mempertanyakan orientasi pertimbangan hukum oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Raha. Kata dia, metode hukum apa yang dipakai hingga memutuskan tujuh bulan penjara.

Pria yang karib disapa Hipno itu menjelaskan yang menjadi pedoman hukum acara di Indonesia adalah Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 1981. Namun demikian, hakim juga dalam memutuskan satu perkara tidak selalu berdasarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya, jika JPU berkeyakinan bahwa terdakwa bersalah, namun dalam fakta-fakta persidangan terdakwa tidak bersalah, maka ada dua kemungkinan putusan yang bisa diambil, apakah putus bebas ataukah putus lepas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Desa LagasaIjazah PalsuKades LagasaKAPI MunaLa Ode SyahribinLBH Gatra NusantaraM. Asdam SabriyantoPN Raha
Share30Tweet19SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

TPPS Muna Barat Komitmen Turunkan Angka Stunting di 2024

Next Post

Puluhan Peserta UKW PWI Sultra Antusias Ikuti Pembekalan UKW

RelatedPosts

Pelaku Penikaman di Lorong Salangga Kendari Menyerahkan Diri

25 November 2025

Enam Hari Berlalu, Mahasiswa Penikam Pemuda di Lorong Salangga Belum Ditangkap

23 November 2025

Pemuda Wundumbatu Diserang Sajam di Lorong Salangga Kendari

19 November 2025

Diduga Aniaya Warga, Anak Oknum Kades di Mubar Diamankan Polisi

4 November 2025

Mantan Bendahara Pengeluaran Setda Muna Barat Jadi Tersangka Korupsi

22 Oktober 2025

Ridwan Badallah Resmi Polisikan Dua Orang Terkait Fitnah dan Pengancaman

15 Oktober 2025
Load More
Next Post

Puluhan Peserta UKW PWI Sultra Antusias Ikuti Pembekalan UKW

Discussion about this post


PenaEkobis

PenaEkobis

CIMB Niaga Perkuat Wealth Solution Lewat Wealth Xpo di Jakarta  

by Redaksi Penasultra.id
5 Desember 2025
0

Menjelang 2026, kebutuhan terhadap strategi pengelolaan keuangan dan investasi yang tepat semakin meningkat.

Read moreDetails

Claro Hotel Kendari Usung Tema Toys Universe hingga Avatar Fire & Ash di Pergantian Tahun

1 Desember 2025

PTBI 2025, BI Sultra Paparkan Optimisme Ekonomi di Tengah Ketidakpastian Global

29 November 2025

CIMB Niaga Hadirkan Fitur QRIS pada OCTO Loan

28 November 2025

Pertamina Sulawesi Dorong Ekonomi Sirkular, Pamerkan Inovasi Pakan MBG di SDGs Action Forum Bappenas

21 November 2025

Recommended Articles

Jelang Munas Kadin, Dinkes Kendari Bakal Lakukan Percepatan Vaksinasi

22 Juni 2021

Ancaman Keberadaan Pelabuhan Tikus terhadap Keamanan dan Ekonomi

31 Agustus 2023

Didampingi Ketua DPRD-Sekda Sultra, Gubernur ASR Sambangi KPK RI

19 Juni 2025

Pertamina Bersama Pj Gubernur Gorontalo Tinjau Stok LPG 3 Kg Jelang Ramadan

13 Februari 2025

196 Bacakades di Muna Ikut Tes Tertulis

16 Oktober 2022
Load More

Populer Minggu Ini

  • Pansus DPRD Muna Mulai Investigasi Kondisi Pelayanan di RS LM Baharuddin

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • DPRD Muna Bentuk Pansus Soal Polemik di RSUD dr. LM Baharudin

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Musyawarah Besar Ikatan Alumni SMAN 4 Kendari Segera Digelar

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kelompok PAAP Wawonii Adakan Kemah dan Festival Konservasi

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Wa Ode Wau, Kartini Buton

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️