Ketua Pansus DPRD Muna, Rasmin mengungkapkan, pihaknya telah berulang kali mengirim surat resmi untuk meminta dokumen tersebut. Sayangnya, hingga rapat terakhir pada Rabu 22 April 2026, dokumen krusial itu belum juga diserahkan.
“Keterangan dari pihak manajemen RSUD kita hentikan dan dianggap selesai. Selanjutnya kita serahkan ke APH untuk proses lebih lanjut,” tegas Rasmin usai rapat bersama manajemen RSUD dr H. LM Baharuddin.
Informasi yang berhasil dihimpun, pihak manajemen RSUD dr H. L.M. Baharuddin dalam rapat menyebut bahwa dokumen LPJ tersebut telah lebih dulu diserahkan ke Kejari Muna.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:


Discussion about this post