• Latest
  • Trending
  • All
  • #Headline
  • Advetorial
  • Kepulauan
  • Daratan

PN Kendari Kabulkan Praperadilan Dirut PT Toshida

27 Juli 2021

Pengelolaan Sampah PT Vale Hadir di Pameran Lingkungan Internasional

11 Juni 2026

Rutan Raha Gandeng Insan Pers Gelar Sosialisasi SISERU

11 Juni 2026

Nokia-Indosat Kolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G di Indonesia

10 Juni 2026

PT IPIP Gelar Seminar Budaya Mekongga

9 Juni 2026

Andalkan Jaringan Bengkel Luas, Kalla Toyota Jaga Kepercayaan Lintas Generasi di Sultra

9 Juni 2026

PT Vale Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies to Work for in Asia Awards

8 Juni 2026

Bulog Raha: Sebagai Mitra, RPK Sama Tidak Ada yang Diistimewakan

8 Juni 2026

Inilah Deretan Brand Tangguh Pilihan Konsumen Indonesia di Brand Choice Award 2026

8 Juni 2026

PT Vale Perkuat Gerakan Kolektif untuk Iklim dan Masa Depan Morowali

7 Juni 2026

Lintasi 5 Provinsi, Veloz Hybrid EV Lintas Nusa 2.0 Memulai Perjalanan dari Kendari

7 Juni 2026

Telkomsel Pertegas Komitmen Bisnis Berkelanjutan di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

7 Juni 2026

BPJamsostek Sosialisasikan Program Bagi Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari

6 Juni 2026
Jumat, 12 Juni 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Profil
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Hak Jawab
Penasultra.id
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
No Result
View All Result
Penasultra.id
No Result
View All Result
  • #Headline
  • PenaPembaca
  • PenaHealth
  • PenaKuliner
  • PenaOto
  • LayarPena
  • PenaSport
  • LensaPena
  • FigurPena
ADVERTISEMENT
Home PenaHukrim

PN Kendari Kabulkan Praperadilan Dirut PT Toshida

Redaksi Penasultra.id by Redaksi Penasultra.id
27 Juli 2021
in PenaHukrim
A A
0

Abdul Lukman Hakim. Foto: Istimewa

169
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Selain itu, katanya, panggilan tidak diterima yang bersangkutan (tersangka) dan surat panggilan tidak mencantumkan pasal yang disangkakan.

“Selaku kuasa hukum Bapak La Ode Sinarwan Oda, kami menilai pertimbangan dan putusan hakim telah tepat mengkoreksi proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejati Sultra, sehingga menjadi instrumen agar tidak mudah menetapkan seseorang sebagai tersangka,” pungkas Lukman.

Untuk diketahui, selain La Ode Sinarwan Oda, tiga tersangka yang telah ditetapkan  sebagai tersangka kasus korupsi pertambangan PT Toshida yakni Mantan Plt Kadis Pertambangan Sultra, Buhardiman. Kemudia mantan Kepala Bidan Minerba, Yusmin serta salah seorang Genera Menjer  PT Toshida Indonesia bernama Umar.

Kasus yang melibatkan keempat tersangka terkait dengan penyalagunaan kawasan hutan dan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia. Mereka dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 ayat UU Tipikor Nomor 31/1999 seperti diubah dengan UU Nomor 20/2001 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun penjara.

Baca Juga

Jaksa Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II Butur Diduga Main Mata Amankan PPK

Dugaan Pencemaran Lingkungan di Pomalaa Digugat ke PN Kolaka hingga Kejati Sultra

Hakordia, Kejati Sultra Paparkan Capaian Kinerja Sepanjang 2025

Perkuat Kepatuhan Pemberi Kerja, BPJamsostek dan Kejaksaan Sultra Teken Kerja Sama

Penyelidikan kasus korupsi tambang berawal pada 2007 saat PT Toshida mendapat IUP Pertambangan biji nikel seluas 5.265,70 hektare dari Bupati Kolaka.

Pada 2010, lagi-lagi perusahaan diberi izin IUP operasi produksi dengan luasan yang sama. Namun, sampai sekarang PT Toshida dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban perusahaan, yakni membayar pajak senilai total Rp190 miliar.

Penulis: Sudirman Behima
Editor: Yeni Marinda

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Abdul LukmanKasus KorupsiKejati SultraLa Ode Sinarwan OdaPN KendariPraperadilanPT. Toshida
Share68Tweet42SendShare
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pasang Iklan Penasultra

Ikuti Kami :

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemdes Lasama Salurkan Bantuan Beras PPKM Mikro Kepada 94 KPM

Next Post

Relawan ASR Dorong Kolut Sebagai Lumbung Kakao Nasional

RelatedPosts

Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

4 Juni 2026

Sertu MB Masuk DPO, Dandim Kendari: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku Asusila

1 Mei 2026

Kejari Muna Usut Dugaan Korupsi di RSUD dr LM Baharuddin

28 April 2026

Jaksa Kasus Korupsi Jembatan Cirauci II Butur Diduga Main Mata Amankan PPK

27 April 2026

Polisi Tahan Mantan Plt Kades Labulu-bulu Muna Terkait Dugaan Korupsi DD

24 April 2026

Jaga Martabat Guru-Dosen, CALS Minta MK Tegaskan Batas Minimum Gaji

22 April 2026
Load More
Next Post

Relawan ASR Dorong Kolut Sebagai Lumbung Kakao Nasional

Discussion about this post

PenaEkobis

PenaEkobis

Andalkan Jaringan Bengkel Luas, Kalla Toyota Jaga Kepercayaan Lintas Generasi di Sultra

by Redaksi Penasultra.id
9 Juni 2026
0

Kutipan filosofi "Menembus batas, ketangguhan mesin yang diwariskan dari generasi ke generasi" telah lama melekat kuat dalam citra Toyota.

Read moreDetails

Inilah Deretan Brand Tangguh Pilihan Konsumen Indonesia di Brand Choice Award 2026

8 Juni 2026

Iuran Mulai Rp8.400, Pengemudi Ojol di Kendari Kini Dapat Perlindungan BPJamsostek

6 Juni 2026

Kredit Perbankan Tumbuh 9,98 Persen, OJK Minta Bank Blokir 33 Ribu Rekening Judi Online

5 Juni 2026

IHSG Terkoreksi 11,92 Persen pada Mei 2026, OJK Pastikan Stabilitas Pasar Modal Tetap Tangguh

5 Juni 2026

Recommended Articles

Kompolnas Pantau Kesiapan Pengamanan Pilkada di Polda Sulsel

12 Juni 2024

Jaga Kondusifitas Nasional, SMSI Serukan Perangi Hoax

7 Oktober 2020

Sekda Baubau Ajak Seluruh Lembaga Terkait Lawan Peredaran Narkoba

13 Agustus 2021

ASR Blusukan di Pasar Pelelangan Ikan Sodohoa Kendari

4 Oktober 2024

Biasakan yang Benar (Part 2)

6 November 2021
Load More

Populer Minggu Ini

  • Oknum Pengacara di Baubau Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Sengketa Tanah

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Biasakan yang Benar (Part 3)

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Kurikulum OBE Jadi Resep Jitu SEVIMA Cetak Sarjana Anti Nganggur

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Anton Timbang Resmi Daftar Jadi Caketum Kadin Sultra

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • PP Perwatusi 2024-2027 Dikukuhkan, Berikut Susunan Pengurusnya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
logo penasultra

penasultra.id
PT Pena Sultra Grup
(Penerbit/Pengelola Penasultra.id)
NPWP: 93.591.690.8-811.000

Kontak »

Advetorial

Peluh Prajurit TMMD 125 Jadi Harapan Baru Warga Nekudu Konawe

Evaluasi Pilkada 2024, Cara KPU Sultra Siapkan Strategi Pemilu Lebih Berkualitas

KPU Sultra Resmi Tetapkan Pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Link Corner

  • Dewan Pers
  • Persatuan Wartawan Indonesia
  • Serikat Media Siber Indonesia
  • Siberindo.co
  • Dinamikasultra.com
  • Triaspolitika.id
  • Metrosultra.id
  • Bikasmedia.com

  • Profil
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Hak Jawab
  • Kontak
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️

error: Maaf tidak bisa.!!
No Result
View All Result
  • Home
  • Sulawesi Tenggara
    • MetroKendari
    • Daratan Sultra
      • Bombana
      • Kolaka
      • Koltim
      • Kolut
      • Konawe
      • Konsel
      • Konut
    • Sultra Kepulauan
      • Konkep
      • Baubau
      • Buton
      • Buteng
      • Butur
      • Busel
      • Mubar
      • Muna
      • Wakatobi
  • Gaya Hidup
    • PenaEntertain
    • PenaHealth
    • PenaKuliner
    • PenaOto
    • PenaTekno
    • PenaDestinasi
  • Style Pena
    • PodcastPena
    • FigurPena
    • LayarPena
    • LensaPena
    • PenaPembaca
  • News Room
    • PenaNusantara
    • PenaEkobis
    • PenaHukrim
    • PenaSport
    • PenaEdukasi
    • PenaPolitik
    • PenaCelebes
    • PenaMancanegara
  • Advetorial
  • Link Corner
    • Dewan Pers
    • Persatuan Wartawan Indonesia
    • Serikat Media Siber Indonesia
    • Siberindo.co
    • Dinamika Sultra
    • Trias Politika
    • Metrosultra.id
    • Bikasmedia.com
SMSI - Dewan Pers Penasultra.id

Ikuti Kami :

Copyright © 2023 Penasultra.id, Made with ❤️